Sitijenarnews.com Surabaya Jatim Rabu 7 September 2022; Buntut dari kasus gantung diri seorang tahanan kasus pencurian dengan kekerasan Polsek Tambaksari Surabaya, sebanyak 12 polisi diperiksa oleh Propam.

Anggota polisi yang diperiksa ini terdiri dari para bintara dan perwira. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Surabaya karena dianggap teledor.
Demikian disampaikan Kasi Propam Polrestabes Surabaya AKBP Mardjoko. Meskipun begitu, Polrestabes hanya memeriksa Bintara. Sedangkan Perwira telah diperiksa Bidpropam Polda Jawa Timur.
“Saya proses. Meskipun tanpa sengaja. Itu namanya teledor. Karena tidak ada niatan. Tapi tetep namanya teledor, tetep diproses,” katanya pada Rabu Petang (7/9/2022).
“Kalau Bintara bagian kita di Polrestabes, tapi kalau perwira kita limpahkan ke (propam) Polda Jatim,” katanya menambahka.
Mardjoko mengatakan, nantinya setelah proses pemeriksaan, 12 anggota Polsek Tambaksari itu akan dilakukan sidang etik. Hasilnya, apakah 12 anggota tersebut bersalah akan dibuktikan di sidang tersebut.
“Diperiksa, jika memenuhi unsur-unsur keteledoran maka akan diproses sidang,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tambaksari Surabaya, melalui Panit Reskrim, Ipda Didik membenarkan bahwa beberapa petugas sudah diperiksa oleh Propam Polrestabes Surabaya.
“Sudah mas, waktu awal kejadian dilakukan pemeriksaan termasuk saya,” kata Didik.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyayangkan peristiwa tewasnya Hari (41) tersangka kasus pencurian yang ditemukan menggantung di grendel pintu ruang penyidik Polsek Tambaksari pada Jumat (2/9/2022) lalu.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Surabaya Jatim)