Sitjenarnews.com Jakarta Rabu 12 November 2022: Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi mengaku, tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat dugaan aliran dana ke kantong para perwira polisi yang berasal dari kegiatan tambang ilegal.
Hal itu benar-benar pernah Ito Sumardi rasakan saat ia menjabat Wakil Ketua Satuan Tugas Penambangan Tanpa Izin (Pati).
Ito mengakui persoalan tambang ilegal tersebut memang melibatkan lembaga atau instansi, termasuk banyak anggota polisi yang terlibat.
“Sepanjang pengalaman saya sudah terstruktur. Jadi, mulai dari di bawah yang hanya menjaga, sampai ada yang ibaratnya sebagai pengepul ya, bagi-bagi,” kata Ito
Pembagian setoran dari dana tambang ilegal itu, kata Ito, harus dilakukan secara merata.
“Kemudian (setoran) itu harus merata. Tentunya ini akan melibatkan oknum-oknum yang ada di atas,” ucapnya.
Ito menjelaskan terkait persoalan tambang ilegal, penanganannya harus dilakukan secara terkoordinir oleh semua pihak dengan melibatkan tim lembaga atau instansi-instansi tertentu.
Ito berharap dengan adanya dugaan aliran dana tambang ilegal yang disebut-sebut sampai ke kantong para petinggi Polri, maka bisa diusut dan hasilnya disampaikan kepada masyarakat.
Menurut Ito, isu aliran dana tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merupakan momentum Polri segera mengklarifikasi dan melakukan pendalaman.
“Khusus untuk Polri, ini tidak bisa kita diamkan. Harus segera diklarifikasi agar tidak berkembang isu liar,” ucap Ito.
Saya kira, untuk Polri ini sebagai satu momentum bagaimana mengungkap secara luas, secara keseluruhan tentang praktik-praktik illegal mining (pertambangan ilegal) sehingga bisa ditangani secara komprehensif. Pungkasnya.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitjenarnews)