Sitjenarnews.com Bandung Kamis 15 Desember 2022: Polisi dilaporkan menangkap sejumlah mahasiswa akibat demonstrasi menolak revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, Kota Bandung, pada Kamis (15/12/2022) berakhir ricuh.
Pemberi bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Heri Pramono mengatakan, sejauh ini terdata ada 17 mahasiswa yang ditangkap.
“Yang dikumpulkan sejauh ini 17 (orang ditangkap), tapi ada info 30 lebih yang ditangkap,” kata Heri saat dihubungi, Kamis malam.
Mahasiswa yang ditangkap berasal dari Universitas Padjajaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Komputer Indonesia, Universitas Pasundan, dan Universitas Widyatama.
Hingga kini, kata Heri, polisi hanya membenarkan kepadanya bahwa ada mahasiswa yang diamankan.
Namun, pemberi bantuan hukum masih belum bisa menemui demonstran yang ditangkap.
Saat tim Awak Media coba menghubungi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo untuk mengonfirmasi ada penangkapan tersebut, tapi sampai Berita ini Ditayangkan belum ada jawaban.
Saat ini, kondisi Mapolrestabes Bandung terlihat ramai. Beberapa dosen yang mahasiswa Nya ditangkap pun sudah berada di lokasi.
(Red/Tim Biro Sitjenarnews Bandung Jawa barat)