Situbondo, Sitijenar-news.Pada tanggal 29 Februari 2024, ALI LSM Sitijenar “menerima pengaduan dari sejumlah warga terkait perpanjangan izin beberapa puskesmas di Kabupaten Situbondo yang tidak dilakukan.
ALI Sebagai LSM sitijenar responsif terhadap pengaduan tersebut, ALI segera melakukan klarifikasi dengan Dinas Kesehatan, ibu Nurul.Dalam klarifikasi tersebut, “ibu Nurul dari Dinas Kesehatan menyatakan bahwa memang “beberapa izin masih dalam proses perpanjangan.
“Hal ini diungkapkan sebagai tanggapan atas kekhawatiran warga terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan di wilayah situbondo.
Sebelumnya, Ba’im sebagai biro Sitijenar telah berupaya untuk bertemu dengan Sandy, yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena Sandy enggan menemui Ba’im.
“ALI LSM Sitijenar bersikeras untuk terus memperjuangkan perpanjangan izin puskesmas tersebut demi memastikan kontinuitas layanan kesehatan bagi masyarakat Situbondo. Mereka juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa proses perpanjangan izin dilakukan dengan transparansi dan keadilan, demi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. dan sore hari Baim, “menghubungi beberapa kali melalui telfon seluler bapak Yuli selaku kadis, (DLH) tidak juga merespons,ALI,
(BA”IM)