Dandim 0822 Bondowoso Irup Penyambutan Satgas Yonif Raider 514/SY Kostrad

Bondowoso, SITIJENARNEWS.COM – Komandan Kodim 0822/Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla., memimpin upacara penyambutan kedatangan personel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Mobile Pamtas RI-PNG Yonif Raider 514/SY Kostrad.

Tradisi penyambutan personel ini digelar secara resmi di lapangan Jenderal Endiartono Sutarto Yonif Raider 514/SY Kostrad Ds.Curahpoh Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso, Jum’at (21/7/2023).

Acara itu merupakan sebagai bentuk sambutan ucapan selamat datang atas kembalinya personel tersebut di satuan asal sekaligus memberi apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas dan semangat yang telah dilaksanakan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim 0822/Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr. Hanla., Kapolres Bondowoso (Akbp Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K, Danyonif 514/SY Letkol Inf Rinto Wijaya, Forpimda dan Muspika Kec. Curahdami serta Toga dan Tomas Bondowoso.

Dalam Amanatnya Inspektur Upacara menyampaikan, “Tugas yang diemban oleh prajurit Sabadha Yudha merupakan tugas mulia walaupun sangat berat, dan harus berhadapan dengan separatis bersenjata dan juga mengimplementasikan teritorial demi keamanan NKRI khususnya papua.

Yang sangat membanggakan bagi kita semua adalah prestasi yang telah di raih selama pelaksanaan tugas operasi yaitu telah tertangkapnya salah satu tokoh KSTP a.n. Yomse Lokbere dan penemuan beberapa barang lainnya yang diduga milik KSTP oleh tim gabungan Satgas Pamtas Mobile Yonif raider 514/SY dan termasuk juga penemuan senjata pistol dan barang bukti yang lainnya milik KSTP.

Perencanaan kegiatan yang baik akan mengurangi korban di medan operasi dan telah terbukti atas perlindungan Allah SWT prajurit Yonif Raider 514/Sabbdha yudha berangkat operasi sejumlah 450 orang dan kembali 450 orang dengan selamat.” pungkas Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla. (Baim)

Baca juga:  Anggota DPRD RI Komisi VI Fraksi PKB, Gelar Sosialisasi Tentang Perundang-Undangan Koperasi Serta UMKM
error: