Sitijenarnews.com Situbondo Senin 5 September 2022; Sungguh Ironi,Karena dianggap Melakukan Pencemaran Nama Baik dan dianggap Menyebarkan Berita Bohong Serta dianggap tidak Sesuai dengan Fakta dan Tanpa melakukan Konfirmasi. Media Online Pelopor Dipolisikan Oleh Pihak PT Surya Karya Semesta (SKS) Situbondo. Yang Notabene Perseroan Terbatas yang bergerak di Bidang Pertambangan Galian C Di salah satu desa di Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo Jatim.

Pengaduan yang dilayangkan langsung oleh Direktur PT SKS Suhariyanti Dwi Martini, S.E yang Didampingi Kuasa Hukumnya Badrus S.H dan Suaminya Mohammad Muris Firdaus yang juga pemilik PT SKS dilayangkan Di Mapolres Situbondo Jatim pada Minggu Malam Pukul 21;00 Wib.
Menurut Kuasa Hukum PT SKS Badrus pada Keterangan Persnya di Halaman Polres Situbondo Menyebut Kami Melakukan Pengaduan Ini atas dasar Pemberitaan Media Online Pelopor yang Sangat Merugikan Klien Kami karena Pemberitaan tersebut tidak benar adanya, dan Beberapa Bukti yang kami bawa saat ini dan telah kami tunjukkan kepada Pihak Kepolisian bahwa apa yang diberitakan Media Pelopor itu tidak benar.
Yang mana dalam pemberitaan Media pelopor menyebut bahwa ijin IUP Eksplorasi dari PT SKS Sudah dicabut namun PT SKS Masih Berani Melakukan Aktivitas Pertambangan. padahal Salah satu ijin Eksplorasi PT SKS yang dicabut itu bukan di Lokasi yang saat ini sedang di ekplorasi. juga Para wartawan Media Tersebut Tidak melakukan Konfirmasi layaknya Awak media lain kepada Klien Kami, Ujarnya kepada awak media.
Saat ditanya oleh Awak media, Apakah Kira – kira pihak PT SKS akan membuka Ruang untuk Mediasi. Badrus Menjawab, untuk Sementara kami menutup Kemungkinan hal itu. Biarlah proses ini berjalan dulu dan semua kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk Segera memproses kasus ini Pungkasnya
Hal Senada juga Disampaikan Suhariyanti Direktur PT SKS, yang menyesalkan Pemberitaan yang beredar dari Media Pelopor yang mana Media tersebut tidak pernah sekalipun melakukan konfirmasi kepada pihak kami sebelum membuat berita tersebut ijin kami ini lengkap kalau Media pelopor Memberitakan Ijin Ekplorasi kami dicabut dan kami melakukan Aktivitas Pertambangan itu Bohong. Dikarenakan Ijin yang dicabut itu bukan di lokasi aktivitas kami saat ini.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Pemilik PT SKS Mohammad Muris Firdaus, Saya kaget Tiba – tiba muncul Berita Sepihak yang cukup merugikan kami. dia juga menyesalkan beredarnya Voice Bernada tantangan di Bebrapa WA GROUP jurnalis di Situbondo dari oknum Penulis yang menyebut Mana Pak muri Kok gak jawab. Apa gak tau ya siapa orang dibelakang saya ini. Ujar Muri Sembari menunjukkan Voice Percakapan Si Penulis Kepada Awak media di Halaman Mapolres Situbondo, pada Minggu Petang 4 September 2022.
Sementara Menurut Pantauan Tim awak media Sitijenarnews yang berada di lokasi Laporan PT SKS tersebut Diterima dan Ditandatangani oleh Briptu Rizki Febri wardhana, S.H dengan Dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pencemaran nama baik melalui Media Elektronik, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 Ayat 3 Undang – undang ITE.
Agar Berimbang Tim Awak media Sitijenarnews. Juga telah melakukan Konfirmasi langsung Lewat Saluran Telepon kepada Irwan Selaku Penulis Berita di Media online Pelopor Tersebut.
Menurut Irwan saat dikonfirmasi, Sangatlah salah besar kalau kami tidak melakukan Konfirmasi Seperti yang mereka tuduhkan kepada kami. Padahal kemarin dikala kami datang ke lokasi tersebut kami langsung disambut oleh Seorang Pria paruh baya bernama Pak Kiki yang mengaku sebagai Penjaga Tambang Tersebut yang mana orang itu juga menyebut tambang ini milik Seoarang Lora ( Panggilan/julukan Anak Seorang Kiyai atau pengasuh Sebuah Ponpes Di Situbondo)
Ditanya apakah anda melakukan Tantangan Seperti di Voice yang beredar di Beberapa Group WA Pasca Berita Itu Terbit, Irwan Pun Menjawab. Bukan hanya saya mas bahkan Muri (Pemilik PT SKS) Lebih dulu yang Membuat Voice di Group WA salam perubahan dengan nada Menghina kami dengan sebutan Wartawan Tidak Punya Etika dan kami juga ada Bukti dari percakapan Voice tersebut.
Bahkan Sampai berita kami tayangkan Pihak PT SKS tidak pernah menghubungi kami terkait Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada kami dan tau – tau mereka melaporkan Kami ke Polres Situbondo. terkait hal ini pastinya kami akan lawan karena Pihak Perusahaan Media kami telah melakukan langkah langkah hukum untuk merespon Kejadian ini. Pungkas Irwan.
Sekedar diketahui, dan Hasil Pantauan Tim awak Media Sitijenarnews Biro Situbondo Jatim Pasca Pelaporan tadi malam sampai pagi ini. Terpantau Terjadi Kehebohan yang cukup luar biasa di Beberapa Group WA Jurnalis di Situbondo Ditambah dengan adanya Statemen Kuasa Hukum PT SKS badrus SH yang mana dalam Video Pers tadi malam juga ikut Menyebut dan Menyinggung Tentang UKW dan Verifikasi Dewan Pers Serta UU Pers
Padahal nyata UKW dan Verifikasi itu bukan Acuan Baku dalam Etik Jurnalistik dan Terpantau Pula Beberapa Tokoh Pers di Situbondo dibeberapa WAG juga Sempat Mengomentari hal ini Dikarenakan Tim Kuasa Hukum PT SKS ini Dianggap Offside (Keluar Dari Substansi Permasalahan) apabila Berbicara Tentang Verifikasi bukan fokus kepada Kode Etik Jurnalistik mengingat Masalah Verifikasi dan UKW ini juga Sampai Saat ini Menjadi Polemik Nasional yang sampai dengan saat ini juga tidak tuntas. karena Beberapa Kelompok dan Persatuan Wartawan Nasional juga Tak Sedikit yang menolak UKW dan Verifikasi dari Dewan Pers.

Mari Sejenak kita Simak dan tonton sampai tuntas Berikut dibawah ini Video Lengkap Dokumentasi Pernyataan Kuasa Hukum dan Direktur PT SKS yang berhasil dihimpun Tim awak media sitijenarnews di Halaman Mapolres Situbondo pada Minggu Petang 4 September 2022 sekira pukul 21;00 Wib.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Situbondo Jatim)