Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Kamis 19 September 2024: Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah Jawa Timur Siang ini berhasil menggagalkan penyelundupan tembakau saat kegiatan kunjungan tatap muka berlangsung. Kamis. 19/09/2024.
Upaya penggagalan penyelundupan tembakau tersebut berhasil dilakukan oleh petugas penggeledahan badan (P2U) sekitar pukul 10.20 WIB. Barang tersebut diselundupkan pada celana dalam oleh pengunjung laki-laki yang rencananya akan dititipkan untuk warga binaan yang ada di dalam Rutan Situbondo.
Atas penemuan tersebut, Petugas langsung mengamankan pengunjung dan melaporkan temuan ini kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR). Kemudian KaKPR dan staf pengamanan melakukan pemeriksaan awal terhadap WBP (S). Setelah dilakukan pemeriksaan KaKPR langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan.
Sementara, KaRutan Rudi Kristiawan langsung menindaklanjuti laporan atas dugaan upaya penyeludupan tembakau, dengan memeriksa pengunjung yang melakukan penyeludupan dan dilakukan koordinasi dengan pihak Polres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, barang temuan akan di amankan dan dimusnakan. (S) yang merupakan WBP yang terlibat diberikan sanksi (Sel) sampai waktu yang belum ditentukan, kemudian staf pengamanan membuat berita acara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
KaRutan Situbondo Rudi Kristiawan Saat Dikonfirmasi oleh Tim Awak Media Sitijenarnews Group Biro Situbondo Jatim Siang ini mengatakan “Benar, salah seorang petugas pengamanan kita menggagalkan penyelundupan tembakau, Ketika dilakukan penggeledahan badan di ruang kunjungan dan kami langsung berkoordinasi kepada Polres Situbondo. Dari kerjadian membuktikan bahwa jajaran Rutan Situbondo tak main-main untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Rutan. Untuk itu Rutan Situbondo akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, sesuai dengan slogan Pemasyarakatan untuk selalu waspada, jangan-jangan dan siaga. “Sekecil apapun pergerakan, akan kami amati dan tindak lanjuti,” ujar Rudi.
KaRutan juga menegaskan “Kami akan berupaya memperketat lagi pengawasan penggeledahan badan pengunjung, penggeledahan barang titipan maupun bawaan yang akan diserahkan kepada Warga Binaan, Sebagai pengembangan dari kasus penggagalan penyeludupan tembakau di Rutan Situbondo.
Kejadian ini pun juga telah dilaporkan Karutan Situbondo dan mendapatkan dukungan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono yang memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Rutan Situbondo terkhusus para petugas penggeledahan yang telah berhasil menggagal kan penyeludupan tembakau saat kunjungan. Jalin terus sinergitas dengan APH dalam upaya memutus rantai peredaran Narkoba.” Ujar Heni.
(Red/Tim- biro Sitijenarnews group Situbondo Jatim)