Diduga Salah Satu Pengelola Radio Di Banyuwangi Tidak Mengantongi Ijin

Banyuwangi, SITIJENARNEWS.COM – Setiap warga negara indonesia diwajibkan untuk taat membayar pajak , bahkan beberapa pelaku usaha dikenakan wajib membayar pajak setiap tahunnya untuk kemajuan program pemerintah. 21 Agusutus 2023

Namun masih banyak sekali beberapa pelaku usaha yang secara terang terangan tidak mentaati apa yang sudah menjadi kewajiban tersebut, salah satunya yaitu puluhan Room karaoke yang berkedok radio yang tidak berijin masih saja beroperasi diseputaran kecamatan giri,glagah,licin dan kabat.

Bajet untuk bayar ditempat room tersebut berbeda beda , dengan uang 10.000 bisa nyanyi 3 lagu dalam satu paket dan ada pula perjamnya 50.000 tergantung kesepakatan antara pengelola dan pengunjung.

Mirisnya lagi tempat tersebut dijadikan ajang untuk pesta miras dan diduga menjadi tempat transaksi jual beli barang haram seperti minol dan obat obatan terlarang bahkan diduga pula menjadi transaksi prostitusi.

Hasil dari investigasi oleh rekan media , salah satu pengelola dari puluhan radio membenarkan bahwasannya dirinya memang tidak mengantongi ijin usaha karaoke tersebut.

“Kita disini gak ada ijinnya mas, masih banyak kok yang gak punya ijin mulai dari kecamatan giri ,glagah,licin dan kabat mas.”Ungkap salah satu pelaku usaha radio yang enggan mau disebutkan namannya

Hal ini mendapat respon miring dari salah satu kecamatan yaitu Hari iswadi selaku Plt.camat glagah, dirinya akan segera lakukan koordinasi dengan pihak instansi terkait.

“Nanti saya komunikasikan dengan pihak Danramil dan Kapolsek untuk kumpulkan datanya , Setelah falid data2nya akan kita lakukan operasi gabungan dengan Satpol PP Kabupaten Bwi.” Tegasnya melalui celuler

Tak hanya itu dirinya tidak akan main main untuk menyikapi terkait menjamurnya Room karaoke berkedok radio yang tidak berijin tersebut.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Bupati karena posisi Kecamatan Hanya sebagai fasilitator. Yg bisa eksekusi memang yang punya kewenangan khusus.”Tutupnya
(Ba’im)

error: