Sitijenarnews.Com Jangkar Situbondo Jatim Senin 25 April 2022; Program Saur Siaga (SURGA) yang di inisiasi oleh Administratur Perhutani Bondowoso dimana dalam pelaksanaan nya bersifat rahasia dan dadakan membuat pelaku iligal logging kalang kabut dan harus berfikir 100 kali lipat untuk melakukan tindak pidana pencurian kayu dalam kawasan hutan.
Diantara pelaku kejahatan hutan merasa tidak memiliki kesempatan melakukan aksinya pada malam hari dan berubah pada sore hari.
Kata pepatah sepandai pandai tupai melompat suatu saat akan jatuh juga, hal tersebut di alami asw penduduk dukuh Panapan Desa Sopet Kec. Arjasa situbondo karena kedapatan mengangkut 21 batang kayu glondong jenis sonokeling dengan volume 1,16 M3 tanpa disertai dengan surat tanda keabsahan akhirnya yang bersangkutan di glandang dan diamankan ke Polres Situbondo minggu 24/4/22 oleh Tim Hantu Rimba di bawah Besutan Komandan Regu Polhutmob KPH.Bondowoso Anton Dedy Hamdi berikut kendaraan roda empat jenis Chervolet nopol. P 2549 A
Kepada jurnalis Anton memaparkan, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, dan dengan langkah cepat setelah berkoordinasi dengan petugas lapangan anton meluncur ke lokasi dimaksud.
Pas di jl pintu lima desa sopet sekira pukul 17.35 wib saya dengan anggota antara lain Miswanto KRPH.Kayumas, Susianto Polter dan Mulyadi polter menghentikan kendaraan pickup jenis chervolet yang dikemudikan Asw. 35 tahun sedang mengangkut kayu glondong jenis sonokeling, karena ybs tidak dapat menunjukkan surat keterangan kayu yg diangkut akhirnya Asw. berikut kendaraan dan kayu bukti saya amankan ke Polres situbondo mas, demikian ungkap anton.
Di tempat terpisah Andi Adrian Hidayat Administratur Perhutani Bondowoso membenarkan kejadian tersebut, Andi mengatakan berdasarkan pengakuan sementara kayu tersebut diperkirakan dari kawasan hutan wilayah RPH.Kayumas BKPH.Prajekan, namun untuk memastikan pihaknya masih akan.melakukan penelusuran esok hari mengingat waktu sudah larut.
Masih kata Andi, selama bulan ramadhan seluruh jajaran saya siagakan 24 jam penuh dengan sistim bergantian mas, hal tersebut guna antisipasi gangguan keamanan hutan yg biasanya cendrung meningkat menjelang lebaran.
Orang no satu di Perhutani ini berharap pihak penyidik Polres dapat mengembangkan kasus ilegal logging ini dan dapat mengungkap aktor intelektual bahkan sampai ke akar2nya, demikian tutup Andi.
(Red/Tim Biro Situbondo Jatim)