Sitijenarnews.com Sampang Madura Selasa 13 September 2022; Kasus pembacokan terhadap Ahcmad Dori alias Mat Dori (45) warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura yang terjadi pada kemarin (12/9/2022) sekitar 19.30 WIB, kini telah terungkap.
Pasalnya, satu di antara dua pelaku dari peristiwa berdarah itu berhasil diringkus Satreskrim Polres Sampang pada malam itu juga.
Ia merupakan Liyanto (41) warga asal Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.
Alasan Liyanto bersama rekannya yang saat ini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HT (43) nekat membacok korban hingga tewas karena masalah sakit hati.
Sebab tersangka sering diajak carok atau tengkar dengan menggunakan senjata tajam oleh korban sehingga hal itu menjadi dendam.
Dendam pun tidak dapat terbendung, hingga akhirnya pada malam itu tersangka mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor.
Begitupun Korban juga menggunakan sepeda motor, melaju tergesa-gesa ke arah rumahnya.
Setibanya dikediamannya, korban langsung mengambil celurit, lalu saat keluar rumah, ternyata sudah ada dua tersangka menunggu dengan memegang Sajam.
Duel carok pun terjadi antara Korban dan tersangka, namun berhubung kalah jumlah (dua lawan satu), korban berakhir nahas.
“Korban sempat berlari menjauh tapi malah terjatuh sehingga seketika dibacok oleh pelaku berkali-kali,” Kata Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, Selasa (13/9/2022).
Akibat dari sabetan Sajam, korban mengalami 9 luka robek di sekujur tubuhnya seperti, di perut bagian tengah, perut bagian bawah, luka lengan kiri, dada sebelah kiri, punggung bagian atas, pelipis kanan, kepala bagian atas.
“Setelah melukai korban, ke dua pelaku ini melarikan diri ke ke arah Utara,” terangnya.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya, sebilah celurit diduga milik korban, tiga bungkus celurit, serta sebilah Sajam terdapat bercak darah diduga milik tersangka.
Lebih lanjut, Satreskrim Polres Sampang kini tengah melakukan pengejaran terhadap satu tersangka berinisial HT.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews. Sampang Madura Jatim)