Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dan Penyerobotan Tanah PTSL Di Besuki, Kabupaten Situbondo

SITUBONDO,Sitijenar-news.Sebuah kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyerobotan tanah milik Pak Musdari di Desa Kalimas Bataan, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan tajam. Dalam perkembangan terbaru, tanda tangan Pak Musdari diduga dipalsukan oleh dua individu berinisial HL dan SMR, yang disebut-sebut terlibat dalam pengajuan sertifikat program PTSL. Besuki, jumat (12/01/24).

Pak Musdari, pemilik tanah yang menjadi korban dalam kasus ini, menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap pengajuan sertifikat program PTSL yang dilakukan oleh dua orang tersebut. Tanda tangan Pak Musdari diyakini telah dipalsukan untuk mendukung proses pengajuan sertifikat tanah.

“Pada awalnya, saya sama sekali tidak mengetahui tentang pengajuan sertifikat tersebut. Ternyata, tanda tangan saya dipalsukan untuk kepentingan yang tidak saya setujui,” ujar Pak Musdari dengan tegas.

Dan Terkait penerbitan sertifikat yang melalui program PTSL pak musdari tidak pernah dilibatkan penandatanganan batas di lokasi tersebut dan juga pemasangan patok tidak di pasang oleh panitia PTSL sehingga pak musdari mengajukan pengukuran ulang nomer hak milik 164.

Pak Musdari juga menyatakan niatnya untuk melaporkan kasus ini ke Polres Situbondo agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Beliau menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam terkait pemalsuan tanda tangan dan penyerobotan tanah yang merugikan dirinya.

“Hingga berita ini ditayangkan, saya bersama tim sedang menyiapkan bukti-bukti untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Kita harus bersikap tegas terhadap pelanggaran seperti ini,” tambah Pak Musdari.
(Ba’im)

Baca juga:  Pekerjaan proyek Pengaspalan jalan Siliwung-Battal, Kecamatan Panji,mulai disoroti.