Sitijenarnews.com Sabtu 25 Maret 2023: Eks Menejer Usaha ASDP Ketapang 2022 lalu yang Saat ini 2023 Menjabat GM di Batam “Marsadik” yang Sempat Dituduh Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah Dengan Dalil Sewa Lahan ASDP. Oleh Pihak perwakilan CV Karya Indah Sentosa atas Nama Didik Akhirnya Kini Terbantahkan.
Berdasarkan informasi yang Diterima Sebelumnya oleh Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news,peristiwa bermula dari adanya kegiatan pemanfaatan lahan milik ASDP Ketapang yang berlokasi di wilayah Bulusan Desa Ketapang, lahan tersebut yang mana lahan tersebut dimanfaatkan oleh pihak swasta sebagai lokasi penimbunan batu yang merupakan hasil tambang dari beberapa lokasi diwilayah Banyuwangi dan Jember.
Saat Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news Melakukan Penelusuran ke Beberapa orang yang dianggap paham utuh akan permasalahan ini. Serta Melakukan Kajian Melalui Konfirmasi bahkan dengan Metode Mendatangi langsung ke Kediaman para pihak-pihak yang diduga Mengetahui akan permasalahan ini.
Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news Beberapa hari Belakangan ini juga Menemukan Beberapa Fakta Mengejutkan.yang mana Pengakuan Sepihak dari Perwakilan CV Karya Indah Sentosa (Didik) Tidaklah Semua Benar adanya. Mengapa Demikian.?
Fakta Pertama seperti yang dikutip dari Statement Didik yang Kemarin Menyebutkan Dengan Dalil Sewa Lahan ASDP. Dengan Bunyi Yang Tertulis di Kwitansi Dengan Stampel Resmi Berlogo ASDP dan Di Tandatangani Langsung Oleh Marsadik yang kala itu menjabat sebagai Menejer Usaha Asdp Ketapang Banyuwangi pada tanggal 4 Januari 2022 itu Menyebutkan Sewa CV Karya Indah Sentosa ini Telah Menyerahkan Sejumlah uang Seratus Juta rupiah untuk Uang Muka/ DP Sewa Lahan Bulusan untuk Bongkar Muat Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bolder.
Yang Mana Dalam Perjanjian Tersebut Rp 50 Juta di Bayar Cash/ Tunai dan 50 juta lainnya dibayar Check tanggal 15-01-2022 dengan Nomor CGD 913055.
Uang Cash yang 50 Juta diserahkan di dalam satu ruangan di Dermaga LCM dan Diambil oleh salah satu Staff Bernama YOHANA Disaksikan dan ditandatangani langsung oleh Marsadik Selaku Menejer Usaha Kala itu.
Selain 100 juta Pengakuan Didik warga kabat Banyuwangi yang Juga Dikenal Sebagai Mantan Kades disalah satu Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi ini. pada Minggu Siang 19 Maret 2023 Kemarin.
Saat dikonfirmasi kala itu didik juga mengaku Sempat Mentransfer 45 Juta ke Rekening Putra Marsadik yang Bernama Lukman senilai dengan embel – embel yang sama. Ujar didik saat tim investigasi awak media Sitjenarnews dan Headline-news Waktu Itu.
Namun sayangnya Uang Ratusan Juta Tersebut Tidak Pernah Sama Sekali Masuk ke Rekening ASDP Ketapang.dan Hal itulah yang menyebabkan carut marutnya perjanjian dan menyebabkan Kerugian yang diderita rekanan makin membengkak setiap Bulannya Pungkas Didik Waktu itu.
Fakta Statement Didik Perwakilan CV Karya Indah Sentosa diatas Tersebut Nyata Tidak Semuanya Benar. Dan Indikasi Pihak CV Karya Indah Sentosa Sengaja Menghindari Pembayaran uang Sewa yang harusnya mereka bayar Selama Beberapa Tahun kepada pihak ASDP mulai Nampak jelas.
Hal ini Juga Dibuktikan Saat Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news Malam ini Menemui General manager ASDP BATAM Yang juga Eks Menejer Usaha ASDP Ketapang Marsadik, Dengan Menunjukkan Beberapa Bukti – bukti Marsadik Mulai Menceritakan Ikhwal Cerita Yang Sebenarnya, Transaksi Uang 100 Juga Rupiah itu memang Benar ada mas. Akan tetapi Itu Bukan bagian dari Sewa Lahan Seperti yang dimaksud dan yang tuduhkan Pihak CV Karya Indah Sentosa Itu.
Uang Seratus Juta Rupiah itu Adalah Kesepakatan kami waktu itu untuk Perbaikan beberapa titik tempat yang Rencananya Akan dibuat untuk Stoppel atau Tempat Penimbunan Matrial batuan galian C yang akan dikirim ke Kegiatan proyek di Sekitar Bali Utara.
Dan Perjanjian Kontrak Tersebut adalah 261 Juta Rupiah/Tahun Lain Biaya Sandar Kapal. Nah Sedangkan Pihak CV Karya Indah Sentosa Telah Memakai Jasa Tempat kami Selama 2 Tahun dan Tidak Membayar Sesuai Dengan Kontrak yang Telah kita Sepakati Sebelumnya.
Nah Sekarang Mereka Mencari alasan dengan Berdalih Kita yang menyebabkan Tidak bisa Berkegiatan nya mereka di Sana. Padahal Kita (ASDP) hanya Menyediakan Tempat untuk Penimbunan Barang – barang Mereka. Nah Selama 2 Tahun Mereka Menempati kita Pihak ASDP tidak ada sama sekali Mendapatkan Hak kita sesuai dengan Perjanjian yang ada yaitu 261 juta Tersebut. Nah Kalau Kita Kembalikan kepada beberapa dana yang masuk kepada pihak kami itu murni untuk Perbaikan Tempat. Bisa anda Check Kesemua Pihak yang kemarin Terlibat didalamnya.ujar Marsadik Saat Dikonfirmasi Secara langsung oleh Tim Investigasi dari Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news di Kediamannya di Sidoarjo Jatim Malam Ini Jum’at 24 Maret 2023.
Demi Allah Demi Rosulullah sepeserpun saya tidak menerima uang tersebut Malahan uang saya yang keikut mas Lebih 25 Juta Membeli Beberapa Bahan untuk melakukan Perbaikan waktu itu.imbuhnya.
Saya Paham mas. Mungkin Mas Didik itu Tidak Menemukan alasan kepada beberapa pihak yang mendanai Kegiatannya Tersebut Sampai dengan Tenggat waktu 2 tahun ini hingga saya yang kala itu menjabat sebagai Menejer Usaha atau jabatan yang memang menjadi Tupoksi saya di ASDP Ketapang kala itu di Seret dan di kambing Hitam kan. Ini kan Tidak Fair namanya mas. Padahal saya hanya membantu dia yang kala itu datang dan meminta bantuan kepada saya.
Mungkin statemen Terakhir dari saya adalah, Semua Kegiatan saya waktu atas persetujuan dan Saya telah Melakukan Pemberitahuan kepada atasan saya atau pihak Direksi Di Pusat Waktu Itu maka dari itu saya Sangat siap apabila saya harus diperiksa dan dipanggil oleh Direksi Pusat terkait permasalahan ini.
Nah Kata-kata Wanprestasi apalagi Menggelapkan itu dari mana mas? Kalau kita mau bicara Rugi itu Sebenarnya kita (ASDP) karena Uang Sewa kita tidak dibayar mas oleh mereka, pungkasnya.
Sehari Sebelumnya dan Terpisah Saat Tim Juga Melakukan Konfirmasi kepada General manager ASDP Ketapang Moh Yasin pada Kamis 23 Maret 2023 Melalui Sambungan Telfonnya WhatsApp nya. Juga Membenarkan Bahwa, Lebih dari 1 Tahun Pihak CV Karya Indah Sentosa tidak pernah Membayar Uang Sewa Secara Penuh Sesuai dengan Perjanjian Kontrak Senilai 261 Juta seperti yang ada dalam kesepakatan pada awal tahun 2022 lalu.
Pihak CV Karya Indah Sentosa hanya Membayar uang Senilai 40 Juta Rupiah Selebihnya tidak ada walau Mereka telah Menggunakan lahan kita di Bulusan Lebih dari 1 Tahun lamanya.
Simak Sampai Tuntas Berikut dibawah ini Video Dokumentasi utuh dan Wawancara Ekslusif Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news dengan GENERAL MANAGER ASDP BATAM Marsadik di Kediamannya malam ini. Jum’at 24 Maret 2023:
(Red/Tim-Biro Pusat Sitjenarnews dan Headline-news)