Etiskah dan Bolehkah Eks Koruptor Kembali ke Partai.?

Sitijenarnews.com Senin 9 Januari 2023: Kembalinya eks koruptor dalam kancah perpolitikan menuai pro-kontra. Salah satunya, ialah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy yang kini mulai kembali aktif berpolitik.

Keterangan fhoto, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy

Tanpa tedeng aling-aling, mantan terpidana kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama itu juga diberi jabatan strategis oleh PPP. Pria yang akrab disapa Romy itu menjabat Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP periode 2020-2025.

Padahal, Romy terbukti menerima suap senilai Rp255 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin. Eks Ketua Umum PPP itu juga juga terbukti menerima uang dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi sebesar Rp50 juta.

Menanggapi itu, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, berpendapat sebaiknya eks koruptor yang kembali ke ranah politik tak boleh menduduki jabatan strategis di partai politik (parpol) selama dua kali pemilu.

Sebaiknya dua kali pemilu, eks koruptor tidak boleh menduduki jabatan di parpol sebagai bentuk pertobatan agar tidak korupsi lagi,” tegas Iqbal kepada awak Media ini, Sabtu, 7 Januari 2023 Lusa Kemarin.

Iqbal menyebut kader-kader parpol yang di jalan lurus atau tidak korupsi, harus diberikan kesempatan memimpin parpol. “Agar bisa menghasilkan pejabat publik yang bersih dan berwibawa serta berpihak pada kepentingan orang kecil,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai seorang politikus yang terbukti korupsi di pengadilan, tidak baik bagi parpol. Namun, kata Mardani, semua parpol punya kebijakan masing-masing.

“Biarkan publik menilai. Publik sudah cerdas kok,” ungkap Mardani.

Mardani mengatakan parpol perlu mendengarkan logika publik terkait eks koruptor yang kembali menduduki jabatan di parpol.

Baca juga:  Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Akhirnya melawan dan Ber Sumpah, dan menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa Bohong Tentang Shabu 5 KG

Peneliti Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menuturkan publik tak terlalu merespons positif parpol yang menerima eks koruptor. Bersih dari korupsi adalah salah satu poin penting yang diharapkan oleh masyarakat terdapat pada elite-elite partai.

Adanya mantan napi koruptor yang kembali diterima aktif di partai politik mengkonfirmasi anggapan umumnya masyarakat bahwa elite-elite partai tidak bersih dari korupsi. Ini juga yang membuat tingkat kepercayaan publik pada partai relatif rendah dibanding lembaga-lembaga lain,” ujarnya.

Namun, jika pemilih mendapatkan informasi tentang kasus korupsi dari elite partai, Saidiman menuturkan hal itu akan menurunkan tingkat penerimaan publik pada partai tersebut. Artinya, adanya eks koruptor gabung lagi ke parpol membuat kepercayaan publik. terhadap parpol kian menurun.

“Potensial menurunkan suara jika publik mendapatkan informasi dengan baik,” ungkap dia.

Baca juga:

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews)

error: