Hajar Istri Sirinya, pria Bugeman Banyuputih akhirnya Dilaporkan ke Polres Situbondo

Sitijenarnews.com Situbondo Kamis 10 November 2022 : Seorang Pria dengan inisial HS, warga Dusun Widoropasar, Desa Bugeman, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo tega menganiaya CC, istri sirinya tanpa alasan yang jelas. Penganiayaan ini akhirnya dilaporkan ke Mapolres Situbondo. Kamis, 10 November 2022.

Keterangan Fhoto,Tanda Bukti Laporan Kepolisian dengan nomor TBL/B/375/XI/2022/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR.

Menurut Keterangan Pelapor Saat dikonfirmasi Oleh Tim Awak Media Menyebutkan, Kejadian berawal ketika HS sedang mengantarkan CC ke acara hajatan untuk merias pengantin. Namun di perjalanan terjadi percekcokan di antara keduanya sehingga mereka berdua berhenti di tengah perjalanan. HS memaksa CC untuk pulang kembali ke rumah mereka, namun CC menolak karena ia khawatir dipukuli oleh HS.

 

“Kalau bertengkar, suami saya sering memukuli saya. Makanya saya takut pulang ke rumah,” sebut CC kepada awak media Tim Awak Media Sitijenarnews dan Headline-news Biro Situbondo Jatim pada Rabu Malam 9 November 2022 Di Halaman Mapolres Situbondo Jatim.

 

Bukannya mereda, kemarahan HS justru semakin menjadi. CC yang saat itu sudah ketakutan, terus dipaksa pulang oleh HS. Karena terus menolak, akhirnya HS memaksa menarik pulang CC dengan perilaku kekerasan. CC ditarik, dipukul, dicakar dan ditendang oleh HS. Tentu saja CC tidak berani melawan, sehingga pasrah saja atas penganiayaan yang diterimanya.

 

Karena CC tetap bersikeras tidak mau pulang, HS lalu menghubungi orang tuanya. Namun CC dengan rasa ketakutan, tetap tidak mau diajak pulang, walaupun sudah dirayu oleh orang tua HS. CC pun akhirnya mengamankan dirinya ke rumah temannya, yaitu AJ.

 

Mengetahui keadaan CC yang memprihatinkan, AJ menyarankan kepada CC untuk melaporkan tindak penganiayaan yang dialami oleh CC ke pihak yang berwajib. Dengan diantar oleh beberapa teman dan wartawan, CC akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak Polres Situbondo, dan diterima oleh petugas SPKT Polres Situbondo dengan menerbitkan Tanda Bukti Laporan Kepolisian dengan nomor TBL/B/375/XI/2022/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR.

Baca juga:  AKBP Wimboko, SIK Jenguk Korban Tragedi Berdarah Kanjuruhan Asal Bondowoso, Yang Dirawat di RS Koesnadi
Keterangan Fhoto, Gegara lakukan Kekerasan Kepada Istri Sirinya.Seorang Pria asal Banyuputih dilaporkan ke Mapolres Situbondo

“Saya berharap agar HS bisa dihukum seberat-beratnya. Saya sudah tidak kuat lagi,” ungkap CC sambil berderai air mata. Dari hasil Autopsi Kepolisian, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh HS, Akibat Kejadian Tersebut CC mengalami trauma luka pada kedua kaki, paha, bahu, dada dan lengan.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Situbondo Jatim)

error: