Sitijenarnews.com Sidoarjo Jatim Selasa 23 Agustus 2022; Sungguh Sangat Memalukan Sejumlah pejabat utama Polsek Sukodono ,Polresta diamankan dari dalam markas oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan atas 5 Orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, terjadi pada Senin (22/8/2022).
Seorang perwira (Kapolsek) berpangkat AKP bernama lengkap AKP I Ketut Agus Wardana dan 4 Anggota nya juga turut juga diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim,
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zainardi.
Hanya saja, pihaknya belum merinci berapa jumlah pasti oknum anggota kepolisian yang terlibat dan berapa jumlah narkoba yang disita dari tangan para oknum anggota kepolisian yang terlibat.
Namun, para oknum anggota kepolisian tersebut, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditresnarkoba Polda Jatim dan di Bidang Propam Polda Jatim.
Informasi mengenai perkembangan penyelidikan atas temuan kasus tersebut, akan dilansir langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim.
“Iya benar ada beberapa memang yang diamankan. Iya (oknum anggota Polsek Sukodono),” kata Taufik pada siang ini Selasa (23/8/2022).
Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan upaya langkah tegas institusi Polri dalam melakukan ‘bersih-bersih’.
Sementara,di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto membenarkan penangkapan Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, AKP I Ketut Agus Wardana atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain Kapolsek Sukodono, kata Gatot, ada dua anggota kepolisian di Polsek Sukodono berinisial Aiptu YHP dan Aiptu YS juga turut ditangkap dalam kasus yang sama.
“Selain oknum Kapolsek itu, juga ada dua orang anggota di Polsek itu yang juga diduga menggunakan narkoba,” kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (23/8/2022).
Dirmanto menjelaskan, penangkapan terhadap tiga oknum di Polsek Sukodono itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek setempat dengan cara melakukan tes urine.
“Kemudian dilakukan tes urine terhadap Kapolsek dan dua anggota tersebut, dan hasil tes urin dinyatakan sangat positif menggunakan sabu,” ujarnya.
Saat melakukan penangkapan terhadap tiga oknum polisi tersebut, Dirmanto menyebut petugas juga menemukan beberapa barang bukti di salah satu ruangan di Polsek Sukodono, yang diduga sebagai tempat menggunakan barang haram itu. Di antaranya ditemukan korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas sabu.
Dirmanto mengatakan, ketiga oknum polisi tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim. Penyidik, kata Dirmanto, terus melakukan pendalaman sudah berapa lama ketiga oknum polisi itu menyalahgunakan narkoba.
“Sekarang ketiga oknum itu masih dalam pemeriksaan ya. Berapa lama pakai sabu masih didalami. Rekan-rekan mohon sabar, nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dirmanto menegaskan, penangkapan terhadap ketiga polisi tersebut sebagai komitmen Polda Jatim memberantas penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu. Selain penyalahgunaan narkotika, kata Dirmanto, yang juga menjadi fokus penertiban adalah praktik perjudian, baik itu daring maupun konvensional.
Direktur Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, membenarkan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, kabar ini masih simpang siur. Namun belakangan Kombes Pol Arie membenarkan kabar tersebut. Namun Kapolsek Sukodono tidak dibekuk sendirian. Ia diamankan bersama sejumlah polisi lain.
Para polisi ini digerebek tim dari Polda Jatim. Mereka kemudian tidak berkutik dan segera dilakukan tes urine. Hasilnya dua polisi berpangkat Aiptu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Arie Ardian menambahkan, petgas yang mengamankan adalah anggota Propam. “Itu dari Propam,” ujar Arie Selasa (23/8/2022).
Kondisi di lapangan, tak ada yang berkenan memberikan komentar usai penggerebekan di Mapolsek Sukodono. Konon ruangan Kapolsek Sukodono sempat dipasang garis polisi setelah digerebek namun kini pita pengaman tersebut sudah tidak ada.
Sekedar diketahui oleh Publik, Hal ini menjadi sangat memalukan mengingat sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sukodono, AKP IKAW adalah Kasi Propam Polresta Sidoarjo. Juga ironinya juga pernah menempati pos sebagai Kanit IV Satreskoba di Polresta Sidoarjo.
Sebelumnya, kabar ini sempat menggegerkan publik Sidoarjo. Kombes Pol Arie Ardian Rishadi sempat irit komentar terkait masalah ini. Ia tidak membantah maupun membenarkan.
Ia menolak mengomentari kasusnya dan meminta media menunggu rilis dari Polres Sidoarjo. “Tanya Pak Kapolresnya ya, biar lebih jelas,” katanya
Sementara atas kejadian ini Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo langsung mencopot AKP I Ketut Agus Wardana dari jabatan Kapolsek Sukodono seusai ditangkap Bidpropam Polda Jatim.
“Untuk menjalankan pelayanan kami sudah menunjuk pelaksanaan harian menggantikan kapolsek,” ujarnya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa.
Ia mengatakan, ada lima orang anggota Polsek Sukodono, termasuk kapolsek yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Semuanya anggota Polsek Sukodono dan saat ini dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim,” ucapnya.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Surabaya Jatim)