Jaksa Agung Kembali Minta dan Tegaskan agar Jajarannya dibawah Profesional, Berintegritas, dan Berhati Nurani

Sitijenarnews.com Jakarta Selasa 21 Juni 2022: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran bekerja profesional, berintegritas, dan berhati nurani. Instruksi tiu dibeberkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia 2022 di Kejaksaan Agung.

Dok Fhoto, Jaksa Agung Prof.Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H.

“Jaksa sebagai penegak hukum harus mampu menjaga kesejahteraan masyarakat. Jaksa harus mempunyai profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat. Jaksa yang bernurani adalah mampu menggali rasa keadilan dalam masyarakat,” kata Burhanuddin, Senin, 20 Juni 2022.

 

Burhanuddin mengatakan salah satu kiprah jaksa yang dipandang sukses dan mendapat apresiasi adalah keberhasilan mengubah paradigma penegakan hukum restorative justice. Menurut dia, penegakan hukum sebelumnya berorientasi pada pendekatan retributif.

 

Pendekatan itu dilakukan melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Burhanuddin mengatakan regulasi itu mampu menghadirkan keadilan subtantif yang selama ini diharapkan masyarakat.

 

Jaksa Agung menaruh harapan besar kepada segenap anggota agar berkomitmen dalam mengamalkan Tri Krama Adhyaksa. Kemudian, menjaga muruah institusi Kejaksaan dalam mengemban tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

 

“Buktikan kepada khalayak bahwa kini insan Adhyaksa telah menjadi pribadi yang lebih baik, lebih amanah, lebih tangguh, dan lebih mumpuni. Saya percaya, jika seorang jaksa konsisten mengamalkan nilai-nilai tersebut, maka Kejaksaan Republik Indonesia yang kita banggakan akan semakin berwibawa, dihargai, diperhitungkan, dihormati dan dicintai,” ucapnya.

 

Dia meyakini banyak tantangan dan hambatan dalam setiap melaksanakan tugas. Namun, kata dia, hal itu tidak menjadi alasan untuk menyerah, melainkan semakin membentuk karakter profesi jaksa yang lebih kuat.

 

“Selain tugas sehari-hari, seorang Jaksa tetap dituntut harus mampu mengatasi berbagai persoalan lain dan potensi permasalahan yang muncul demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan,” kata Burhanuddin.

Baca juga:  Mahfud MD Resmi Lantik Laksamana Muda (Laksda) TNI Dadi Hartanto sebagai Ketua Dewan Ketahanan Nasional

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: