Kasus pengeroyokan dan pembunuhan di polres Pasuruan disinyalir sengaja diburamkan. Pihak Keluarga Besar korban Merasa kecewa

Sitijenarnews.com Nguling Pasuruan Jatim 20 Oktober 2022: Sayang Sekali Gerak cepat Satuan Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Nguling dan polres Pasuruan dalam mengamankan pelaku pengeroyokan yang terjadi di sebuah jalan desa yang terletak di dusun Krajan Desa Kapasan Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan Jawa Timur (perbatasan desa kapasan dan desa watuprapat) pada Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB lalu harus ternoda dan berbuntut panjang.

Keterangan Fhoto, ayahanda korban

Pasalnya,Pihak keluarga korban merasa kecewa kepada penyidik polres Pasuruan karena Semua pelaku dan otak pelaku pengeroyokan dan pembangunan terhadap putranya masih bebas berkeliaran.

Sementara sampai pagi ini berita ini ditayangkan dari kejadian berdarah yang sempat menggegerkan warga kota nguling Pasuruan 21 hari lalu polisi hanya mengamankan 1 orang pelaku saja.padahal jelas pelaku tersebut lebih dari satu orang.

Keterangan Fhoto,Surat laporan polisi atas terjadinya kasus pengeroyokan dan pembunuhan di wilayah hukum polres Pasuruan

Saat ditemui Tim investigasi dari awak media ini, orang tua korban pengeroyokan mengaku sangat kecewa dan berharap polres Pasuruan melakukan tindakan hukum tegas dalam mengungkap tragedi Berdarah yang menewaskan putranya tersebut.

Pihak keluarga juga berharap kasus ini segera tuntas karena nama para pelaku telah dikantongi oleh penyidik polres Pasuruan.

Lebih 20 hari sudah pihak keluarga berharap keadilan dari polisi tapi sayang sampai hampir satu bulan kasus berdarah yang Menimpa puteranya ini masih tidak jelas dan cenderung dikaburkan oleh beberapa oknum di internal polres Pasuruan.

Seperti diketahui dan Diberitakan sebelumnya oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Pasuruan Jatim beberapa hari yang lalu.AKP. Vita kasubag Humas Polresta Pasuruan kepada media ini sempat menuturkan peristiwa pengeroyokan dan pembunuhan ini bermula ada permasalah 2 tahun yang lalu. Antara korban (RF) dan pelaku (RFK) diketahui FR dikeroyok oleh 4 orang yakni (RFK, RW dan 2 pelaku belum diketahui identitasnya)

Baca juga:  Lari dari kejaran Polisi, Jambret Asal Gempol Siang ini Tewas Tertabrak Truk
Keterangan Fhoto,surat kematian korban

Akibat pengeroyokan ini korban mengalami luka bacok diwajah bagian dahi, pipi, kening, kepala bagian samping, tangan sebelah kiri dan dada. Korban kala itu memang sempat dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Grati untuk mendapat perawatan intensif tapi sayangnya nyawa korban tidak bisa tertolong.

Dalam peristiwa pengeroyokan tersebut petugas memang telah mengamankan 1 (satu) buah kasos warna merah yang terdapat bercak darah, 1 buah celana jeans warna biru, 1 bilah senjata tajam sejenis clurit dengan panjang ± 50 cm ( gagang yang terbuat dari kayu dan Almunium), 1 bilah senjata tajam sejenis clurit panjang yang sudah berkarat dan bengkok dengan panjang ±50 cm (gagang terbuat dari karet warna hitam)

Keterangan Fhoto ibunda korban

(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Pasuruan Jatim)

error: