Kasus Saling Lapor kasus Penganiayaan yang dilakukan oleh Dua orang Pria di Mimbaan Panji Beberapa hari lalu Makin Melebar dan Terus Bergulir serta cukup menyita Perhatian Publik

Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Senin 20 Februari 2023; Kasus Saling Lapor dengan Dugaan Penganiayaan yang dilakukan oleh Dua orang Pria di Kelurahan Mimbaan kecamatan Panji kabupaten Situbondo Beberapa hari yang lalu Makin Melebar dan Terus Bergulir serta cukup menyita Perhatian Publik bahkan beberapa tokoh dan pejabat yang ada di Kabupaten yang Berjuluk kabupaten Santri Situbondo ini.

Pertikaian Dua Tokoh Masyarakat di Kelurahan Mimbaan yang diduga Gegara Persaingan Pengajian dan Shalawatan Terus melebar dan Menyita Perhatian Publik Kota Situbondo

Hal itu terus terjadi Dikarenakan kedua belah pihak masih belum menemukan titik terang kesepakatan walau melibatkan beberapa tokoh atau pejabat utama Mapolres Situbondo dan kodim 0823 Situbondo.

Saat tim investigasi awak media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Melakukan Konfirmasi kepada kedua belah pihak yang bertikai. Tim Menemukan beberapa permasalahan yang sebenarnya tidak perlu terjadi dikarenakan hal ini sebenarnya masalah yang sangatlah mudah sekali untuk dipecahkan dan diselesaikan.

Saat tim mengkonfirmasi Hosnan Salah (Salah Satu Oknum yang Bertikai) yang Juga Dikenal Sebagai Humas di Ponpes Walisongo Mimbaan Panji. Pada Pagi ini Senin 20 Februari 2023 Melalui Sambungan Telfonnya WhatsApp, Dia menjawab dan Menceritakan Ikhwal permasalahan yang terjadi. Yang Mana H. Haritrianto atau Hoo Yong Tjong (Oknum Yang juga Terlibat dalam Pertikaian ini) Sangatlah Sering Melakukan Fitnah Terhadap Dirinya Terlebih Akhir-akhir ini yang mana dia Kerap melakukan Fitnah di Media massa baik online cetak maupun di Radio Pasca Kejadian ini. Ujarnya siang ini.

Padahal yang terjadi tidaklah demikian. Saya Mendatangi Haji Hari pada pagi itu (Saat Kejadian) Bukan untuk melakukan penganiayaan seperti apa yang dia tuduhkan tersebut. Melainkan saya datang untuk menanyakan Perihal maksud adanya ucapan ucapan yang sebelumnya cukup Menyakitkan hati saya. Baik terkait aktivitas pengajian Shalawat Nariyah yang saya gagas bersama segenap tokoh di beberapa RT dan RW di lingkungan kami. dan Juga dalam rangka menanyakan kepada yang bersangkutan apa benar dia mau Menggusur Warung Makan saya (Manggasari). Ucap Pria Yang Beralamat di Jalan Basuki Rahmat RT/RW 002/012 Kelurahan Mimbaan kecamatan Panji Kabupaten Situbondo ini.

Baca juga:  Warga Rambipuji Jember Menjadi Korban Tindak Pidana Kejahatan Ilmu Gendam di Kapongan Situbondo

Nah Setelah saya bertemu dengan yang bersangkutan saya bertanya baik baik kok malahan dia menjawab dengan nada yang cukup tinggi di depan banyak orang kala itu. Nah terjadinya kejadian itu bukan hanya Dia yang terluka melainkan saya juga sempat dirawat. Ujarnya sembari menunjukkan bukti Visum Kepada Awak media ini.

Dan Setelah H Hari Melaporkan saya ke Mapolres Situbondo pada Rabu 15 Februari kemarin sayapun demikian saya juga melaporkan dia dengan beberapa bukti yang juga kami kantongi. Bahkan dihari yang sama saya juga mendatangi SPKT polres Situbondo untuk melakukan laporan yang sama Sembari menunjukkan Bukti Pelaporan Polisi Dengan Nomor LP/B/52/II/2023/SPKT/POLRES SITUBONDO POLDA JAWA TIMUR Tanggal 15 Februari 2023. Dengan dugaan pelanggaran Pasal  352 KUHP.

Saat ditanya Oleh awak media ini Terkait apakah ada kemungkinan upaya mediasi. Hosnan Menjawab, kalau saya siap mas tapi pihak sebelah yang terus ngotot bahkan menuding Semua orang (Pejabat) Ikut Melindungi dan Berpihak kepada saya.Terlebih dia juga menuduh saya sering berlindung dibalik kekuatan dan nama Ponpes Walisongo Padahal kenyataannya tidak demikian mas. Pungkas Hosnan.

Keterangan Fhoto, Bukti Pelaporan Polisi Dengan Nomor LP/B/52/II/2023/SPKT/POLRES SITUBONDO POLDA JAWA TIMUR Tanggal 15 Februari 2023. Dengan dugaan pelanggaran Pasal  352 KUHP.
Atas nama pelapor HOSNAN

Sekedar diketahui Siang ini Senin 20 Februari 2023 , Hosnan juga mendatangi Mapolres Situbondo untuk melakukan dan memenuhi undangan klarifikasi di unit Pidum Polres Situbondo.

Sementara di Konfirmasi di Tempat Terpisah Oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo H. Haritrianto atau Hoo Yong Tjong Pria yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat RT 003 RW 012 Kelurahan Mimbaan depan Pondok Pesantren Walisongo Mimbaan Panji. Yang notabene Aktifis sosial dan Ketua RT yang mengelola Lembaga Pendidikan umum dan TPQ. Di Kabupaten Situbondo ini dia juga dikenal sebagai ketua PITI atau Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Cabang Situbondo.

Baca juga:  UNTUK MELINDUNGI KARYAWAN, INILAH YANG DILAKUKAN MENEJEMEN PERHUTANI BONDOWOSO

Haji Hari Trianto Ketua RT 03 RW 12, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji Situbondo Jawa Timur mengaku dianiaya oleh tetangganya sendiri berinisial N. Rabu Minggu Kemarin Tepatnya (15/02/2023)

Insiden penganiayaan yang dialaminya ini terjadi pada pagi hari sekira pukul 08.30.Wib. Disaksikan oleh beberapa tetangga sekitar lingkungan yang mana disekitar TKP terdapat Lembaga Pendidikan anak Usia dini.

Saat dikonfirmasi oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim H Hari juga menjelaskan awal.kronologi kejadian dirinya sedang melihat papan nama berdua dengan saksi Bustamin. tiba – tiba dari arah kanan ada sepeda motor turun terus mendorong dan melayangkan pukulan bertubi-tubi.

“Saya terjatuh terkena pukulan bertubi-tubi tersebut, kacamata saya juga terjatuh, nah ketika kacamata lepas Saya sudah tidak bisa lihat ketika dipukuli itu Saya berusaha berdiri ternyata didorong lagi hingga terjatuh lagi,” ujar H. Hari.

Karena pelaku berbadan besar , dia mengaku tak berkutik ketika ditindih saat jatuh dan terus menerima pukulan.

“Saya tidak bisa apa – apa apalagi terlapor berbadan tinghi besar, apalagi kacamata saya jatuh sehingga saya tidak berkutik ketika dipukuli, ” ucapnya.

Haji Hari mengaku selama ini hubungannya dengan terlapor sedang tidak baik, karena diduga sentimen masalah pengajian dan Mungkin Hosnan iri karena Haji Hari Kerap Membantu anak yatim. Hari juga  Mengaku Hosnan Selalu Membuntutinya selama beberapa hari terakhir ini.

“Sebelumnya saya mengadakan pengajian dengan mengundang kiai, namun di anggapnya saya tidak loyal dengan ponpes Wali Songo yang memang tidak jauh dari rumah, padahal saya sebelumnya saya sudah meminta ijin terhadap pengasuh Ponpes Walisongo, ” tuturnya.

Tidak terima dengan perlakuan ini , Haji Hari juga akhirnya kala itu juga  langsung mendatangi Polres Situbondo untuk membuat laporan polisi dengan Nomor: TBL/B/51/II/2023/SPKT/POLRES SITUBONDO/ POLDA JAWA TIMUR.

Baca juga:  Bagi Seluruh Peserta Seleksi CPNS 2022 di Jalur Kedinasan Mohon Segera untuk Bersiap - Siap.

Saya terpaksa melaporkan yang bersangkutan dikarenakan saya tidak tau lagi harus mencari keadilan kemana. Walau saya tahu Hosnan itu Orang dekatnya para Pejabat Kodim dan Polres Situbondo dan dia selalu sembunyi di balik nama Ponpes Walisongo.ujar Hari Kepada awak media ini melalui sambungan Whatsapp Siang ini Senin 20 Februari 2023.

Keterangan Fhoto, Bukti pelaporan polisi dengan Nomor: TBL/B/51/II/2023/SPKT/POLRES SITUBONDO/ POLDA JAWA TIMUR.
Atas nama Pelapor H. Haritrianto atau Hoo Yong Tjong

Dalam Kesempatan Konfirmasi ini Hari juga Memohon dengan hormat agar pelaksanaan proses hukumnya dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada dan berdasarkan fakta hukum.ujar Hari saat dikonfirmasi siang ini Senin 20 Februari 2023.

Saat tim investigasi awak media Sitijenarnews dan Headline-news Bertanya Berkaitan dengan adanya Surat Panggilan dari Mapolres Situbondo hari ini H Hari Mengatakan bahwa hari ini tidak hadir ke panggilan karena kami sudah punya rencana pemerikasaan dan perawatan tulang siku kanan dan luka di pelayanan Poli Ortopedi RSAR Situbondo.

Maaf kalo kami menolak rawat inap karena kami bertanggung jawab menjaga kondusifitas warga kami (warga kami : 270 KK). Dan kami tidak mau melakukan perbuatan tercela dengan sengaja harus rawat inap. Namun sesuai fakta karena cidera kami mengganggu aktifitas kami maka kami putuskan pada hari Sabtu untuk pemerikasan dan perawatan tulang dan luka pada hari ini. imbuhnya

Kasus Saling Lapor kasus Penganiayaan yang dilakukan oleh Dua orang Pria di Mimbaan Panji Beberapa hari lalu Makin Melebar dan Terus Bergulir serta cukup menyita Perhatian Publik

Kami sangat bersyukur sejak hari Jum’at malam Sabtu kemaren saya mendapat atensi adanya kepastian akan kelanjutan proses hukum dalam kasus kami. Awalnya kami sangat kuatir proses tidak akan berjalan karena saya beberapa kali berbicara dengan oknum perwira TNI – Polri baik via telepon maupun langsung datang kerumah kami yang seolah – olah kasus kami ini ringan dan tidak perlu proses hukum serta kuatir ada dampak dendam pelaku kalo pelaku dipenjara. Kami sampaikan bahwa biarkan bumi bergoncang asal hukum ditegakkan.Pungkasnya.

(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Situbondo Jatim)

error: