Kasus Sono Keling Yang Diduga Hasil Ilegal Loging Diamankan Gakkum Surabaya, Pelaku Dan 2 Sopir Ikut Diamankan

Situbondo, SITIJENARNEWS.COM – Maraknya kasus illegal loging di wilayah KPH Bondowoso masih saja kerap terjadi, menurut pantauan jurnalis Sitijanar News bersama Hadline News, baru baru ini telah terjadi penangkapan atau pengamanan 2 unit truck bermuatan kayu jenis sono keling diduga hasil illegal loging di wilayah Desa Kayumas. Selasa (20/06/2023)

Sebelumnya secara tertutup pihak perhutani belum bisa memberikan keterangan dengan adanya pengamanan barang bukti tersebut di rumah dinas RKPH Bayeman dan Kayumas.
Hadi selaku Asper prajekan belum bisa membeberkan keterangan keseluruhan muatan yang dibawa 2 unit truck tersebut.
“Jumlah brapa m3 belum tahu pak hanya 2 trukDiamankan diantaranya pemilik dan 2 sopirnya.”Ucap hadi

Proses penanganan penyilidikannya sempet dibawa ke pihak polsek arjasa untuk dilakukan pengembangan terkait kepemilikan kayu tersebut. “Saat ini Diamankan oleh gakum surabaya , untuk Pemilik diakui sebagai yoyok orang mojosari dan masih dalam pemeriksaan pak ,kalau dilihat dari suratnya sekilas ada angka 19 nya.”jelas hadi

Perlu diketahui, kasus illegal loging jenis sono keling di wilayah KPH Bondowoso sampai saat ini penuh misterius , pasalnya pemilik asli dan pembeli kayu haram tersebut belum bisa terbukti secara gamblang.
Perkembangan dari hasil penyelidikan dari pihak Gakkum surabaya masih belum diketahui , menurut Hadi masih dalam proses penyelidikan.
“Masih didalami dengan penyidik.”

(Baim)

Baca juga:  *PKB Situbondo *tidak memiliki sense of care* terhadap masyarakat Merak
error: