Kini 50 Anggota Dewan Kabupaten Probolinggo Kompak Laporkan ASN yang berdinas di Pemkab Probolinggo yang Sebut PSK Lebih Terhormat dari Semua Anggota DPRD

Sitijenarnews.com Probolinggo Jatim Selasa 30 Mei 2023: Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Probolinggo dilaporkan oleh anggota dewan usailantang sebut pekerja seks komersial (PSK) lebih mulia daripada anggota DPRD.

Keterangan Tangkapan layar Video Mustadi menghadiri acara sosialisasi perencanaan areal tembakau di kantor Bupati Probolinggo, Rabu (10/5/2033) lalu. Dan dalam Video itu mustadi Sebut pekerja seks komersial (PSK) lebih mulia daripada anggota DPRD.

Tak main-main, oknum ASN itu dilaporkan sebanyak 50 anggota DPRD yang tak terima dengan ucapannya.

Hal itu merupakan buntut viranya video saat oknum ASN bernama Mustadi itu mengungkap pendapatnya tentang PSK lebih terhormat ketimbang DPRD Kabupaten Probolinggo.

Pernyataan itu terjadi saat Mustadi menghadiri acara sosialisasi perencanaan areal tembakau di kantor Bupati Probolinggo, Rabu (10/5/2033) lalu.

Lebih mulia pelacur yang ada di Klerkeran (lokasi prostitus). Karena kalau pelacur itu, mau menjual diri untuk anak dan keluarganya. Sedangkan anggota dewan, cuma kunjungan saja, yang dipikirkan dirinya,” kata Mustadi dalam video yang beredar luas di media sosial.

Bahkan, pernyataan Mustadi di tengah-tengah 700 tamu yang hadir itu viral di medsos pada Kamis (11/5/2023).

Pelaporan terhadap Mustadi didasarkan pada unsur pencemaran nama baik para dewan.

“Dari pernyataan itu kami laporkan oknum ASN, yakni Sekretaris Desa, Mustadi alias Didik atas penghinaan yang menyatakan pelacur lebih mulia dari anggota dewan,” kata Muhammad Nur Sidiq, Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Probolinggo.

Sidiq mengatakan sedikitnya ada 50 anggota DPRD Kabbupaten Probolinggo yang sepakat melaporkan Mustadi.

Terlebih lagi, terlapor belum ada mengucapkan permohonan maaf sekali pun.

“Karena ini menyangkut marwah institusi DPRD. Jadi semua dewan sepakat untuk melanjutkan ke ranah hukum. Jika nanti minta maaf, tetap kami maafkan. Namun, proses hukum tetap harus berlanjut,” ungkapnya lagi.

Adanya pelaporan itu dibenarkan oleh Kasatrekrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto.

“Berkas laporannya belum kami terima. Akan tetapi, kami memang dapat informasi adanya pelaporan (pencemaran nama baik dewan) di SPKT Polres Probolinggo,” ungkap Achmad.

Baca juga:  MUI meminta pemerintah mengaudit Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setelah ramai bantuan dana renovasi rumah kader PDIP yang disalurkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Selain itu, terlapor juga akan dilaporkan ke KASN dengan tembusan Sekda dan BKPSDM Kabupaten Probolinggo.

Namun ternyata, viral ASN sebut PSK lebih mulia dari anggota DPRD ini justru menuai dukungan dari netizen.

Tak sedikit netizen yang beri dukungan terhadap ASN tersebut lantaran telah berani menyuarakan pendapatnya.

Hal ini sebagaimana yang terlihat dalam unggahan Instagram @lambe_turah dan akun akun lainnya.

(Red/Tim Biro Sitijenarnews.Group Probolinggo Jatim)

error: