Mahfud MD Resmi Lantik Laksamana Muda (Laksda) TNI Dadi Hartanto sebagai Ketua Dewan Ketahanan Nasional

Sitijenarnews.com Jakarta Rabu 5 April 2023: Laksamana Muda (Laksda) TNI Dadi Hartanto resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) setelah dilaksanakan serah terima jabatan (sertijab), Selasa Kemarin (4/4/2023).

Mantan Asops KSAL Laksda Dadi Hartanto Resmi Jabat Ketua Wantannas

Sertijab dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Laksda Dadi yang sebelumnya menjabat Asisten Operasi Kepala Staf AL (Asops KSAL) resmi menggantikan Laksamana Madya (Laksdya) Harjo Susmoro yang memasuki usia pensiun.

Kepada Dadi, Mahfud MD berpesan bahwa Wantannas merupakan organisasi vital negara.

“Wantannas merupakan organisasi yang berperan sangat vital dalam mengawal keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari masa awal kemerdekaan,” kata Mahfud dalam keterangan resmi Kemenko Polhukam, Selasa.

Mahfud mengatakan, Wantannas telah mengalami berbagai perubahan peran dan fungsi, menyesuaikan perkembangan kepentingan nasional.

“Saat ini, tugas Wantannas adalah membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia,” ujar Mahfud.

Mahfud lantas mencontohkan kasus pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan kerugian dan menjadi ancaman nyata bagi ketahanan, keamanan, serta kepentingan nasional.

Mahfud mengatakan, Wantannas telah mengalami berbagai perubahan peran dan fungsi, menyesuaikan perkembangan kepentingan nasional. “Saat ini, tugas Wantannas adalah membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia,” ujar Mahfud. Mahfud lantas mencontohkan kasus pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan kerugian dan menjadi ancaman nyata bagi ketahanan, keamanan, serta kepentingan nasional.

“Oleh sebab itu, pengalaman ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, khususnya bagi Setjen Wantannas dalam merevitalisasi kembali tugas dan fungsinya guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia,” kata Mahfud MD.

Baca juga:  Berikut Dibawah Ini Syarat dan Biaya Ganti Pelat Nomor Kendaraan anda di Tahun 2022

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: