Merasa ditipu dengan Modus Kerjasama Tambang Galian C Oknum Brimob Diadukan ke Kapolri Oleh Seorang Pengusaha Muda Asal Besuki Situbondo Jatim

Sitjenarnews.com Besuki Situbondo Jatim Rabu 29 Maret 2023; Sariono atau Yang Kerap Disapa Wahid Seorang Pengusaha Tambang Galian C yang juga salah satu Oknum polisi yang bertugas di Kompi 4 Batalion B Pelopor, Malang Akhirnya Resmi dilaporkan dan Diadukan ke Mabes Polri dan Ke Dankor Brimob. usai diduga telah melakukan penggelapan 1 Unit mobil Pajero dan Sejumlah Uang milik Vivin Nur Fitriah Wati (36) Seorang Bidan yang Juga Agen Travel Perjalanan Umroh dan Haji yang juga warga Jalan Krakatau Rawan RT 02 RW01 Desa Besuki Situbondo Jatim.

Keterangan Fhoto, Vivin Nur Fitriah Wati Didampingi Suami dan Tim Kuasa Hukumnya Ricky Richardo SH MH Menunjukkan Bukti Pengaduan 378 & 372 yang diduga Dilakukan Oleh Oknum Anggota Brimob Aktif. Siang ini Rabu Siang 29 Maret 2023

Kepada awak media, Vivin Melalui Kuasa Hukumnya Ricky Richardo SH MH menjelaskan, kejadian dugaan penggelapan dan Penipuan itu bermula dari transaksi dengan terduga pelaku pada 3 Tahun, lalu. Saat itu, Sariono atau Yang Akrab dikenal Wahid ini mengajak Vivin dan Suaminya yang Bernama Yanuar melakukan Kerjasama Disektor Galian C (Pertambangan) yang Terletak di Desa Binor Kecamatan Paiton Probolinggo Jatim.

Dari Bujuk Rayu yang diduga dilakukan oleh Wahid/Sariono ini Vivin Menggelontorkan uang Ratusan Juta Rupiah dan 1 Unit Mobil Pajero Putih 4 Kali 2 AT  Dengan Nopol P. 1506. DY  dengan Nomor Rangka MK2 KRWPNUJJ012706 dan Dengan Nomor Mesin 4 NI5UDA8080. tak hanya mobil Klien saya juga Menyerahkan Sejumlah uang melalui Transfer yang dilakukan secara bertahap Ratusan Juta Rupiah yang mana bukti transaksi tersebut juga telah kami Kantongi dan kami pelajari. ujar Ricky Saat dikonfirmasi oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim Siang ini Rabu  29/3/2023 di Kantor Hukum nya yang Beralamat di Blok Kavling Kota Timur Besuki Situbondo Jatim.

Padahal kami juga tahu. pada tahun lalu Saudara Sariono ini tepatnya pada 2 Juli 2022 lalu pernah menemui Klien saya untuk Mengembalikan Sejumlah uang dan Mobil dengan Surat Pernyataan diatas Materai yang mana dia Berjanji akan menyelesaikan masalah ini pada Bulan Oktober 2022 Tapi Faktanya sampai Hari ini 28 Maret 2023 tidak ada iktikad baik dari Sariono. Padahal Kasus ini juga atas sepengatahuan dari Danki Kompi 4 Batalion B Pelopor Malang yaitu AKP Nono Sugiono yang juga diduga melakukan Pembiaran terkait permasalahan yang telah berlangsung lama ini. ujar Advokat yang juga Tergabung di LBH SITI JENAR ini.

Ricky juga Berharap Dengan Hormat Agar Kapolri dan Seluruh Jajaran Dibawahnya Untuk Memperhatikan hal yang cukup Mencoreng nama Korps Brimob dan Institusi Kepolisian ini. Mengingat Nama dan Marwah kepolisian Belakangan ini memang benar benar diuji dan dicoreng oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab. Maka untuk Menuju Polri yang Presisi Seperti Pesan yang sering diutarakan Kapolri diberbagai kesempatan, Kedepannya Sudah Saatnya Kapolri dan jajarannya harus Membersihkan Oknum-oknum Semacam ini agar Kepercayaan Publik kepada Institusi ini Segera Pulih. imbuh Ricky Dalam Wawancara Ekslusif nya Siang ini.

Keterangan Fhoto, Berkas Pengaduan dan Beberapa Bukti yang dilampirkan. yang Telah Dilayangkan Siang ini Oleh Tim Kuasa Hukum ke Kapolri, Kadivpropam Mabes,Dankor Brimob Polri. Kapolda Jatim,Bid Propam Polda,Dansat Brimob Polda Jatim dll

Sekedar informasi dan Publik Pahami, Selain Dugaan Kasus 378 & 372 Seperti Kronologi Singkat diatas Kegiatan Usaha Pertambangan Galian C oleh Oknum anggota Polri Sodara Sariono atau Wahid patut juga diduga melakukan Pelanggaran Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2017 yang mana pada pasal 4 pada Mekanisme Pemberitahuan Usaha poin a Bagi Anggota Polri yang Menjalankan usaha wajib Memberitahukan kepada tim penilai usaha tentang kegiatan usaha yang mereka jalankan.

Dan poin b, untuk Anggota polri yang telah menjalankan usaha Wajib pula Memberitahukan Usaha nya tersebut kepada tim Penilai. Saya yakin apa yang dilakukan Wahid atau Sariono itu tidak. Mengapa.? Karena aktivitas galian C milik Sodara Wahid ini Dengan terang-terangan berani Mengelabui para investornya dengan Berbagai cara yang jelas-jelas ini Merugikan investor ya termasuk diantaranya Klien kami yang Bernama Vivin ini, Pungkasnya.

Keterangan Fhoto, Berkas Pengaduan dan Beberapa Bukti yang dilampirkan. yang Telah Dilayangkan Siang ini Oleh Tim Kuasa Hukum ke Kapolri, Kadivpropam Mabes,Dankor Brimob Polri. Kapolda Jatim,Bid Propam Polda,Dansat Brimob Polda Jatim dll

Sementara ditempat yang sama Vivin Nur Fitriah Wati dan Suaminya Yanuar Pribadi, Saat Dikonfirmasi pula oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Siang ini Menyampaikan. Kami telah cukup sabar dan kami merasa cukup dipermainkan oleh saudara Sariono atau Wahid ini. Uang Kami Ratusan Juta dan Satu Unit Mobil kami tidak tau kemana wujudnya mas. dan Ironisnya Iktikad baik dia cuma Menjaminkan Satu Unit Mobil XL7 yang juga mobil itu adalah mobil Kredit dengan DP Minimal dan Itu pun atas nama Orang lain bukan si Wahid atau Sariono mas. Ujar Vivin.

 

Vivin Juga Menambahkan, Semua Bukti Transfer dan Percakapan kami baik Via WA dan Telfonnya udah saya serahkan ke Kuasa Hukum Kami dan Sebagian telah kami Kirimkan sebagai lampiran ke Kapolri, Kadivpropam Mabes,Dankor Brimob Polri. Kapolda Jatim,Bid Propam Polda,Dansat Brimob Polda Jatim Siang ini melalui Kuasa Hukum saya Katanya.

 

Saya dan Suami saya Berharap keadilan untuk kami karena kami benar benar merasa tertipu atas perlakuan Dia kepada kami. Bukan hanya Uang dan Barang mas Bahkan Tenaga dan Pikiran kami di Forsil Habis-habisan oleh dia (Sariono/Wahid) selama Beberapa tahun belakangan ini.

 

Namun Sangatlah Disayangkan Sampai dengan Berita ini kami Tayangkan Sariono atau yang akrab dipanggil Wahid Oknum Anggota Brimob yang Berdinas di Kompi 4 Batalion B Pelopor Malang tidak bisa dihubungi baik melalui Sambungan Telfonnya dan WhatsApp nya Oleh Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news.

Keterangan Fhoto, Vivin Nur Fitriah Wati Didampingi Suami dan Tim Kuasa Hukumnya Ricky Richardo SH MH Menunjukkan Bukti Pengaduan 378 & 372 yang diduga Dilakukan Oleh Oknum Anggota Brimob Aktif. Siang ini Rabu Siang 29 Maret 2023

Dan Jangan Lupa Simak Sampai Tuntas Berikut dibawah ini Video Dokumentasi lengkap Konfirmasi dan Wawancara Ekslusif dengan Korban Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum Anggota Brimob. Dengan atas nama Korban Vivin Nur Fitriah Wati yang Siang ini Juga Didampingi Suami dan Tim Kuasa Hukumnya yang Berhasil Dihimpun oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim Siang ini Rabu 29 Maret 2023:

(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Situbondo Jatim)

error: