Sitjenarnews.com Situbondo Jatim Rabu 8 Februari 2023: AST&W Law Firm, firma hukum yang berasal dari Kabupaten Jember, mendampingi Dedy Mistariyanto, pemilik media online Detik Nusantara, menghadap SPKT Polres Situbondo melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial siang ini.
Saat dikonfirmasi oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Sore ini “Kami mau melaporkan Nur Kholilah, warga Gumuk, Kecamatan Panarukan, penjual produk kosmetik yang diduga ilegal dan tidak berijin, yang dengan sengaja menyebarkan berita palsu di beberapa media, baik cetak maupun online,” tegas Advokat Ali Safit Tarmizi kepada wartawan Rabu Sore.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nur Kholilah mengaku kepada Media Cetak/ koran disana bahwa dirinya ketakutan dan berharap ada aparat yang melindunginya.
“Nur Kholilah jangan playing victim, dia itu kami duga sebagai pelaku, kok malah berlagak menjadi korban. Dia (Nur Kholilah-red) menawarkan kompensasi kepada Detik Nusantara untuk pengurusan ijin kosmetiknya, kok malah bilang diperas,” ketus Advokat Safit Saat diwawancarai sore ini.
Ditempat yang sama Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo juga Mengkonfirmasi kepada Dedy Mistariyanto Menurut Dedy “Fakta di lapangan, Detik Nusantara tidak pernah menerima sepeserpun uang dari Nur Kholilah. Bahkan, Dedy, selaku owner media tersebut, berkeyakinan bahwa anggotanya tidak pernah menerima uang sepeserpun dari Nur Kholilah pungkasnya
Dalam koran disana Nur Kholilah juga mengatakan ketakutan karena akan dilaporkan ke kejaksaan. “Faktanya Detik Nusantara berkunjung ke Kejaksaan Negeri Situbondo memperkenalkan media dan lembaga yang saya pimpin, memang yang menghadap bukan saya langsung, tapi anggota saya. Di kejaksaan pun kami tidak membahas tentang urusan Nur Kholilah,” tegas Dedy.
Dedy pun mengaku Pertemuan pertama dan terakhir antara Dedy Mistariyanto dengan Nur Kholilah memang membahas tentang perijinan kosmetik. “Nur Kholilah sendiri mengakui bahwa produk kosmetiknya tidak berijin. Dan saya menyarankan agar Nur Kholilah tidak menjual produk itu lagi,” tandasnya Sore ini.
(Red/Tim-Biro Headline-news Situbondo Jatim)