Sitijenarnews.com Bandung Jabar Selasa 16 Agustus 2022; Miris. Kasus rudapaksa santriwati kembali terulang kali ini terjadi di Jawa Barat. Bukan Herry Wirawan, kali ini pelakunya Beda lagi. Dia adalah pimpinan pondok pesantren yang beralamat di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Korbannya tak hanya satu, melainkan sudah mencapai belasan hingga diperkirakan 20 orang lebih.
Aksi bejat pimpinan pondok pesantren tersebut diduga dilakukan sejak lama.
Menurut Kuasa Hukum Korban, Deki Rosdiana, pelaporan kasus tersebut baru terbongkar baru-baru ini.
“Ada curhatan dan beberapa pernyataan karena ia masih membuka praktek pengobatan, kita juga harus ditindak lanjuti, kalau tidak akan terus menerus kejadiannya,” ujar Deki, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya Oleh Tim Awak Media Sitijenarnews, pada Senin Senin Petang Kemarin (15/8/2022).
Deki menjelaskan, jadi korban merupakan santriwatinya, di mana santriwati ini memiliki karakter sangat nurut ke kiainya.
“Akhirnya diperdaya dengan bahasa bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya,” kata Deki.
Dari situ, kata Deky, pihaknya coba laporan ke polres, ada beberapa secara teknis, yang didiskusikan yang harus dilengkapi.
“Sekarang kami coba bicarakan kembali kepada korban karena ini ramai, mereka tertekan, dari pelaku mulai mengancam kembali,” kata Deki.
Menurut Deki, sejauh ini baru satu orang yang melapor, tapi sekarang ada ancaman, pernyataan dari pelapor ada 12 temannya yang juga menjadi korban.
Selain itu kata Deki, dari keterangan rohis pesantren pada saat itu, ada 4 korban, dan pasien pengobatan, kalau dihitung jumlahnya sampai 20 korban.
“Beberapa korban belum berani melapor karena secara mental malu dan mendapatkan ancaman,” katanya.
Menurut Decki, korban yang didampinginya, kelahiran tahun 2002, pada tahun 2016, korban masuk pesantren kelas 1 SMP.
“Awalnya gurunya memanggil, disuruh bersih-bersih, diraba, dicium, dipangku, dicabuli,” kata Decki.
Deki menjelaskan, pada saat korban sedang tidur, sempat dicium, korban tak keluar karena takut.
Deki mengungkapkan, korban dijodohkan dengan santri di umur 18 tahun, pada tahun 2020.
“Seminggu sebelum tunangan dirudapaksa lagi,” katanya.
Menurut Decky, korban sudah bilang ke calon suaminya terkait kejadian yang dialaminya, namun memilih bungkam karena takut.
“Korban lupa berapa kali (dirudapaksa), karena setiap ada kesempatan dirudapaksa,” tuturnya.
Sedangkan korban kata Deki, keluar pesantren setelah nikah, waktu itu belum berani lapor, dan keluarganya juga baru tahu belakangan ini.
Selain itu kata Deki, modusnya praktik pengobatan rukiah, setiap pasien masuk ke dalam kamar berdua dalam keadaan tertutup.
“Pasien yang dirukiah semua perempuan, diraba-raba dari muka sampai bawah,” kata dia.
Deki mengatakan, puncaknya setelah pelaku cerai, banyak yg mengadu ke mantan istrinya.
“Pesantren dulu ada puluhan santri, sekarang sudah kosong. Waktu saya ke pesantren, saya suruh pulang santri dan santriwati. Pekan lalu saya datangi pesantrennya,” ujarnya.
Menurut Deki, sekarang pelaku pindah ke pesantren daerah Kopo, di pesantren milik ayahnya, buka praktik pengobatan.
Beberapa Korban Belum Lapor Polisi karena Malu
Korban yang didampinginya, menjadi korban rudapaksa di tahun 2016, saat berusia 14 tahun.
Diduga korban belasan hingga sampai dua puluh orang, namun, baru satu orang yang telah berani melapor.
“Korban merupakan santriwatinya, di mana santriwati ini memiliki karakter sangat nurut ke kiainya. Akhirnya diperdaya dengan bahasa bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya,” kata Deki, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya.
Sehingga santriwati tersebut menuruti apa yang dilakukan terduga pelaku, sampai dicabuli.
“Beberapa korban belum berani melapor karena secara mental malu, dan mendapatkan ancaman,” katanya.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Bandung Jabar)