Sitjenarnews.com Besuki Situbondo Jatim Kamis 6 April 2023: Praktek Penipuan berkedok arisan online, dengan hasil tinggi, yang dikelola oleh perorangan (Suami Istri) kembali terjadi di Kota Besuki Situbondo Jatim, dengan korban ratusan orang dan dengan jumlah kerugian bervariasi, hingga total mencapai Ratusan Juta Hingga Miliaran Rupiah.
Modus ini bukan kali ini saja. akan tetapi modus ini masih saja mudah menjerat korbannya. Dan Sesuai dengan namanya, arisan yang satu ini dikumpulkan secara online. Dan lazimnya dilakukan melalui kanal media sosial dan seringkali para anggota tidak kenal satu sama lain sebelumnya.
Dari berbagai peristiwa yang terjadi di Besuki ini uang yang dikumpulkan dari kelompok arisan, tidak dikembalikan sebagaimana mestinya. Justru, digunakan dan dibawa kabur oleh tersangka/Pelakunya.
Padahal Jerat Pidana Pelaku tidak main main. Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online ini sangat bisa dijerat dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Atau tersangka dijerat pasal 378/Sub 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Terbaru, Kejadian Gegernya Arisan Online yang Menelan Ratusan Korban dengan Kerugian yang ditaksir Bernilai Milyaran Rupiah ini Kembali Terjadi Malam ini Dibesuki Situbondo Jatim Yaitu Rabu malam 5 April 2023. Yang Mana Ratusan Korban datang Menggeruduk Rumah dan Ruko Milik Pelaku Bernama asli Baqiatus Sholehah atau yang kerap dikenal dengan Sebutan Qiqy Faiza dan Suaminya yang Bernama Imran Wahyudi.
Karena Pelaku Diduga Telah Kabur Keluar Jawa. Ratusan Massa Korban Penipuan Arisan Online ini pun Mendatangi Mapolsek Besuki.
Sesampainya di Polsek Massa yang Berjumlah Ratusan Orang inipun diarahkan ke Mapolres Situbondo dikarenakan Keterbatasan Personil Polsek dan dengan Korban Ratusan dengan Nilai Kerugian Korban yang ditaksir lebih dari 5 Milyar Rupiah.
Setelah Mendapatkan Petunjuk dari Polsek Besuki akhirnya Beberapa Orang Perwakilan dari Para Korban Malam ini juga Langsung Mendatangi SPKT polres Situbondo Jatim untuk melaporkan kejadian ini.
Sementara Penelusuran Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim Malam ini Pelaku Diduga Melarikan diri ke Riau tepatnya di Rumah Salah Satu Sepupunya yang juga Berasal dari Kauman Besuki Situbondo.
Sementara hasil Penelusuran Selanjutnya dari Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim, Menemukan Identitas Lengkap Pelaku yang Bernama Asli Baqiatus Sholehah atau Qiqy Faiza dan Suaminya yang Bernama Imran Wahyudi ini Beralamat di Jalan Trunojoyo Dusun Kauman RT 003 RW 002 Desa Besuki Situbondo Jatim, keseharian pelaku diketahui Merupakan Pemilik Salah Satu Kedai Makanan yang terletak di jln raya Pantura Besuki tepatnya Di Depan Balai Desa Besuki.
Sepasang Suami-istri Pelaku Penipuan Arisan Online ini juga dikenal Sering Pamer Kemewahan di Sosial Media Miliknya. Hal itu diamini oleh hampir Seluruh korban Saat Dikonfirmasi Oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim malam ini. saat mereka berkumpul di Mapolsek Besuki.
Korban Penipuan Arisan Online dengan Pelaku Suami-istri ini tak hanya dari Kecamatan Besuki dan Kabupaten Situbondo saja Melainkan Banyak pula yang dari luar kabupaten Diantaranya dari Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Probolinggo Jawa timur.
Saat Awak Media ini Melakukan Konfirmasi kepada Beberapa Korban dari Ratusan Korban yang malam ini Mendatangi Polsek Besuki, Beberapa Korban mengaku Mengalami Kerugian Bervariasi Mulai dari Puluhan Hingga Ratusan Juta Rupiah.
Bahkan Saat Tim Menanyakan Kisaran Total Kerugian Seluruh korban Bisa Mencapai angka Kurang Lebih 5 Milyar Rupiah. Hal itu Mereka Ketahui Saat Semua anggota Group Menunjukkan Bukti-bukti Transfer Mereka masing-masing pada Group WhatsApp di Internal Mereka Pasca mendengar Kabar Tentang Kaburnya Sang Pelaku.
Berikut Dibawah ini Data – data Sementara para korban yang Berhasil Dihimpun Tim Investigasi awak Media Sitijenarnews dan Headline-news Biro Besuki Situbondo Jatim.
Sangat dimungkinkan data ini akan terus Bertambah Seiring Masih Banyaknya Korban yang Belum Melaporkan dengan berbagai alasan dan ketidak tahuan jikalau Pelaku telah Kabur
1. Fitrih 13,5 juta
2. LIAN 22,6
3. SISI & teman teman nya 250 jt
4. PUTRI 14jt
5. NOFI 30jt
6.ima 36,6jt
7. Layla 54jt
8. Orin 33.500
9. RINDA 24JT
10. NIAR 28JT
11. afifah 5JT
12. Ayu 30 JT
13. Hamba Allah 50 JT
14.widya 39,5jt
15. Wiwit 42
16.Ovi 18jt 500
17. Aanh 34.5 juta
18. Avi 24 JT
19. Linda 36jt
20. Meilyna (Lina/Deni) 117.200
21.nurma 91.1 juta
22. DITA 25,5 juta
23. Farida 10jt
24. bunga 3.700
25. Ovik 10.400
26. Zara 3.5
27. Sofil 8.6
29. Mira 17jt100rb
30. Sinta 51jt
31. Eka 6,5jt
32. Elita 4jt
33. Dita 18jt
34. Linda 45jt
35. Caca 24.4 jt
36. Arifah 1.8
37. Ika 122jt
38. Pipit 1450
39. Liana 10jt
40.reni 10jt
41. Dita 18jt
42. Fika 20jt
43. Linda 45jt
44. Indiani 50,3jt
45. Sulis 29.2jt
46. Tya 67,5jt
47.melysa 30jta
48. Mega 21.900
49. Yuli 9,4jt
50. Lia/riski 2850
51. maisa 9 juta
52. Wanti 27,250,000
53. Medina 930000.
54. Ulfa 3jt
55.nur ayu 29.000.000
56.Riya 5jta
57. Mur 11,5jt
58. Fitri 13.650
59. Yoland 122
60. Evilia 4.250
61. Ratih 10,6jt
62. Ani 10jta
63. Ria 72.900
64. Tutik 30jta
65. Helina 35jta
66. Rizka 3jt
67. Kiky Rizkai 2.200
68. Septia 11.5
69. Eny 20jt
70. Beta 4.380
71.melly 680rb
72. Diana 77jta
73. Mega Mlandingan 11 jta
74. Azizah simpanan uang hari raya 1x
75.Afik 2,6jt
76.Kibar 9jt
77. Mikha 23.650
78. Nurik 21 jt (uang simpanan arisan)
79.kiki sit 33,4 jt
80. Reta(zahira) 10,4 juta
81. Latifa 18 juta
82. Atik 26 juta
83.Nining 22jt (get+arisan)
84 . Evi 11jt 500
85. Risa 5jt
86.dona 27jt
87.erlin 33jt
88.fat 45 juta
89. Helina 42jt
90. Nadia 6 jt
91. Vivi 6jt350rb
92. Irma 1.800
93 Cici + atul + makrufah 29 juta
94. Igna (afcarina)9jt
95.roro 5juta
96. Faizah 19jt
97. Ning Muda 77.700.000
98. Ayiek 14jt
99. Fida 17jt
100. Luluk 17 jt
101. Reni 15 jt
102. Firda 2jt
103. Lilik 123 jt
104.Nova 21jt
105. Icha 8jt
106. Yuli 15 jt.
Nah jika kita simak istilah arisan online yang digunakan pada cerita diatas, maka jauh berbeda dengan arisan pada umumnya. Arisan disini menjanjikan bonus dan fasilitas lain jika anggotanya dapat merekrut anggota baru. Komunikasi para anggotanya juga dilakukan melalui grup pada handphone.
Para anggotanya juga dijanjikan investasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi, yang dapat disebut sebagai investasi bodong. Meskipun sudah banyak kasus serupa yang terungkap oleh kepolisian dan aparat penegak hukum, namun masih saja kasus investasi bodong ini berhasil ‘menipu’ masyarakat, terutama yang tidak memahami betul apa saja ciri-ciri investasi bodong dengan Kedok arisan online ini.
Jika tidak ingin kamu dan kerabat/ keluarga terdekatmu uangnya dibawa kabur oleh pelaku investasi bodong berupa Arisan Online ini, yuk kenali ciri-cirinya di bawah ini:
1. Menggunakan skema ponzi
Keuntungan yang dibayarkan kepada nasabah eksisting berasal dari dana investasi yang disetor oleh peserta baru. Nasabah eksisting akan diberikan iming-iming mendapatkan bonus, sehingga mengajak sebanyak- banyaknya kerabat/ keluarganya sampai memperoleh rantai nasabah yang panjang.
Selain itu, pelaku cenderung mengajak seluruh nasabah agar tidak mencairkan investasi pokok dan menginvestasikan kembali keuntungannya agar skema bisa tetap berlangsung. Ketika tidak ada rekrutmen baru, pembayaran keuntungan akan berhenti sehingga bangunan investasi akan ambruk. Sebelum bangunan investasi ambruk, biasanya pengelola sudah mengetahuinya dan bersiap untuk kabur.
2. Menjanjikan keuntungan tinggi dan bebas risiko.
Pelaku sering memberikan iming-iming keuntungan melimpah melebihi investasi manapun. Tingkat imbal hasil yang ditawarkan sering kali tidak masuk akal, bisa mencapai ratusan persen pertahun. Bahkan pelaku bisa menyatakan bahwa investasi sama sekali tidak memiliki risiko kerugian. Tapi, ingatlah selalu.. high return = high risk!!!
3. Menggalakkan promosi yang mewah
Biasanya, tawaran investasi bodong berasal dari undangan untuk menghadiri acara seminar investasi yang digelar. Tujuannya adalah untuk meyakinkan para calon korban bahwa bergabung dalam investasi yang ditawarkan terbukti memberikan keuntungan tinggi. Dalam kesempatan seminar tersebut, ditunjukkan sosok investor sukses dengan bukti kepemilikan mobil mewah dan rekening dengan nilai uang yang tinggi. Padahal bukti-bukti tersebut merupakan hasil manipulasi.
4. Berbadan hukum yang tidak jelas
Tawaran investasi bodong biasanya berasal dari lembaga yang tidak jelas badan hukumnya. Tidak ada keterangan bahwa lembaga tersebut berupa Perusahaan Terbuka (PT), persekutuan komanditer (CV), firma, yayasan, dan lain sebagainya.
5. Yang jelas mereka Tidak memiliki izin
Ciri yang paling gampang dari investasi bodong adalah tidak adanya izin pengelolaan investasi dari OJK. Terkait dengan hal ini, masyarakat bisa menanyakan langsung kepada OJK untuk memastikan apakah investasi yang akan diikuti memiliki izin dari OJK atau tidak melalui layanan konsumen OJK (1500-655). Ketika tidak ada izin, bisa dipastikan skema investasi yang dijalankan adalah investasi ilegal.
Jika kamu perhatikan ciri-ciri di atas dengan saksama, sebenarnya tidak sulit membedakan mana investasi yang legal dan mana yang ilegal. Kamu hanya perlu berhati-hati secara lebih ekstra saat diberikan tawaran investasi yang marak disebut dengan istilah Arisan online ini.
Dan Jangan lupa Simak Berikut Dibawah ini Video Dokumentasi detik-detik Ratusan Massa Korban Penipuan yang Berkedok Arisan Online yang Dilakukan Sepasang Suami-istri asal Desa Besuki Situbondo dengan Kerugian korban yang ditaksir lebih dari 5 Milyar Rupiah Saat Mendatangi Polsek Besuki malam ini yang Berhasil Dihimpun oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Besuki Situbondo Jatim:
(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Besuki Situbondo Jatim)