Natal kali ini Sambo terpaksa Merayakan Terpisah dengan Anak dan Istrinya

Sitijenarnews.com Jakarta 25 Desember 2022: Hari ini Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, juga merasakan momen Natal 2022. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan ibadah Natal 2022 dari balik jeruji.

Keterangan Fhoto, Irjen Ferdy Sambo memeluk sang istri, Putri Candrawathi saat menjalankan rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan Beberapa Saat lalu

Di momen perayaan Natal 2022 tersebut, pihak keluarga mengunjungi rutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan ibadah Natal di rutan masing-masing.

 

“Kegiatannya ibadah dan dapat kunjungan keluarga dan tim PH (penasihat hukum),” kata pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, sore ini Minggu (25/12/2022).

 

Pengacara menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beribadah Natal secara terpisah. Diketahui Ferdy sambo ditahan di Rutan Mako Brimob sedangkan Putri Candrawathi ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.

 

“Mana bisa bareng, Bu PC di Rutan Kejagung, Pak FS di Mako Brimob,” ujarnya.

 

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bakal merayakan Natal tahun ini dari balik jeruji. Apa kata Sambo saat ditanya tentang dirinya harus merayakan Natal sebagai tahanan?

 

“Mohon doanya ya,” kata Ferdy Sambo usai menjalani persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

 

Sambo saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Dia juga didakwa terlibat dalam perusakan CCTV hingga menyebabkan terhambatnya penyidikan Yosua.

 

Dalam kasus pembunuhan berencana, Sambo didakwa melakukan perbuatannya bersama-sama dengan empat orang lain, yaitu:

 

1. Bharada Richard Eliezer

2. Bripka Ricky Rizal Wibobo

3. Kuat Ma’ruf

4. Putri Candrawathi

 

Sementara dalam kasus perusakan CCTV, Sambo didakwa melakukan perbuatannya bersama-sama dengan enam orang lainnya, yakni:

 

1. Hendra

2. Agus Nurpatria

Baca juga:  Kasus Suap Untuk Pencairan Dana PEN, Eks Pejabat Kemendagri Akan Segera Disidangkan

3. Chuck Putranto

4. AKP Irfan Widyanto

5. Kompol Baiquni

6. AKBP Arif Rachman Arifin

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)