Polisi RW di Ngawi Peduli ODGJ Kunjungi Panti Rehabilitasi Beri Motivasi

Ngawi, SITIJENARNEWS.CO.ID – Tampak salah satu anggota Polisi yang diketahui bertugas sebagai Polisi RW dari Polsek Ngrambe Polres Ngawi bercengkrama dengan pasien ODGJ Panti Rehabilitasi Jiwa Assyifa, Ds.Cepoko, Kec. Ngrambe, Ngawi.

Sementara anggota lainnya mengawasi pasien yang sedang bermain voli di lapangan samping panti dengan sesekali memberikan semangat kepada para ODGJ yang sedang olahraga itu.

Anggota Polsek Ngrambe yang mendatangi lembaga kemasyrakatan sosial (LKS) Assyifa itu dalam rangka memastikan situasi dan kondisi di Panti Rehabilitasi ODGJ aman dan kondusif.

“Kami datang ke Panti Rehabilitasi ini ingin mendengar barangkali ada keluhan dari pihak panti sekaligus memastikan kondisi di Panti Rehabilitasi ini aman kondusif,” ujar Aiptu Ayub yang didampingi dua anggota lainnya,Jumat (11/8).

Dalam interaksi tersebut, anggota kepolisian berbincang-bincang dengan para pasien dan mendengarkan cerita serta pengalaman mereka.

Sementara itu penguruh LKS Assyifa Dimas Saputro mengaku sangat berterimaksaih kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Ngrambe Polres Ngawi yang sudah berkunjung ke Panti rehabilitasi.

“Kami merasa dihargai dan didukung oleh kehadiran Polisi di sini. Ini memberikan semangat tambahan kepada para pengurus dan pasien kami,” ujar Dimas Saputro.

Di tempat terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I K., M.Si., melalui Kapolsek Ngrambe, AKP Sukoco, S.H., menyatakan dengan kegiatan tersebut pihaknya ingin menunjukkan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga memiliki peran sosial dalam masyarakat.

“Kami ingin mewujudkan kepedulian terhadap semua warga, termasuk mereka yang sedang menjalani rehabilitasi jiwa,”ujar AKP Sukoco.

Ia menjelaskan kegitan itu juga diharapkan dapat memecah stigma sosial terhadap orang-orang yang menjalani rehabilitasi jiwa serta mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya dukungan dan perhatian terhadap kesehatan mental.

Baca juga:  Ruang Kebebasan Sipil Makin Menyempit, Sudah Saatnya UU Karet dan Pembungkaman Aktivis dan Jurnalis yang Di Kemas Dalam UU ITE direvisi

“Kepolisian Polsek Ngrambe berkomitmen untuk terus menjalin hubungan positif dengan Panti Assyifa secara rutin,”pungkas AKP Sukoco. (Red/Baim)

error: