PPATK Didesak Membuat Regulasi Cegah Korupsi Jelang Pemilu 2024

Sitijenarnews.Com Jakarta Sabtu 23 April 2022 : Pakar hukum tata negara Hamdan Zoelva mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuat berbagai regulasi dan kebijakan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Khususnya, untuk mencegah tindak pidana korupsi menjelang pemilu.

“PPATK harus sejak sekarang membuat berbagai regulasi dan kebijakan dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi atau membuat alarm dini untuk bisa menghindari terjadinya korupsi,” kata Hamdan pada, Sabtu, 23 April 2022.

 

Hamdan mengatakan PPATK memiliki perangkat luar biasa yang dapat mengakses bank dan lembaga keuangan di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat kewajiban pelaporan dari perbankan dan seluruh penyelenggara jasa keuangan di Indonesia mengenai berbagai transaksi yang terjadi. Kewajiban tersebut utamanya ditujukan kepada para penyelenggara pemerintahan yang berpotensi akan kembali bertarung di pemilu berikutnya.

 

“Tentu seluruh calon anggota DPR, DPD, hingga DPRD. Hampir dipastikan mereka akan comeback (kembali). Jadi, dicatat sedemikian rupa, diperhatikan sedemikian rupa mereka-mereka ini. Karena itu yang paling bisa diidentifikasi,” ucap dia.

 

Hamdan berharap PPATK lebih memperhatikan partai politik. Selama ini, ia mengaku belum pernah melihat ada tindak pidana korporasi korupsi partai politik.

 

Padahal, ia meyakini bahwa partai politik bisa saja melakukan korupsi. Tetapi, belum pernah ada kasus partai politik yang secara korporasi melakukan tindak pidana korupsi hingga dibawa ke pengadilan.

 

“Ini penting untuk diantisipasi PPATK karena ini adalah lembaga yang dipersiapkan secara khusus sebagai pendukung dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

 

Selain PPATK, Hamdan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersiapkan berbagai regulasi dan strategi dalam menghadapi Pemilu 2024. Kedua lembaga tersebut jadi tumpuan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca juga:  Naas: Gegara jalan licin dan Tak Kuasai Medan Mobil Satpol-PP Lumajang Beserta 6 anggota Terperosok ke Areal Persawahan

 

“Ini yang kami katakan sebagai upaya yang dilakukan dalam melawan korupsi menghadapi Pemilu 2024. Harus dari sekarang dipersiapkannya. Kalau perlu, dibuatkan satu kebijakan khusus dalam dua tahun ini untuk menghadapi Pemilu 2024,” kata Hamdan.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)