Proses mediasi adanya isu dukun santet di Kapongan Situbondo dilakukan Dengan Metode Pendekatan Secara persuasif dan preventif

Sitijenarnews. com Kapongan Situbondo Jatim Kamis 2 Januari 2023: Proses mediasi adanya isu dukun santet di Dusun. Kampung timur Rt.02 Rw.05 Ds. Kandang Kec. Kapongan Situbondo dilakukan Dengan Metode Pendekatan Secara persuasif dan preventif.

Mediasi dilakukan Pada hari ini kamis 02 Februari 2023 sekira jam 10.45 – 11.30 Wib bertempat di ruang Kades Kandang telah dilaksanakan kegiatan proses mediasi dalam rangka Intervensi dini dan Mediasi adanya isu dukun santet.

Pantauan Tim awak media yang berada di lokasi siang ini memantau Adapun pihak penuduh dan tertuduh Sbb :

1. Pihak Penuduh :
~ Ibu. Rutiyah, 53 Th, Tani, Alamat Kp. Timur 02/05 Ds. Kandang Kec. Kapongan.

2. Pihak Tertuduh :
~ Bpk. Niman, 60 Th, Tani, Alamat Kp. Timur 02/05 Ds. Kandang Kec. Kapongan

Berikut Kronologis peritiwa tuduhan dukun santet adalah Sbb :

~ Pihak penuduh melakukan upaya penuduhan kepada Bpk. Niman sebagai dukun santet di sebabkan dari adanya mimpi yang di alami pihak penuduh saat malam hari waktu tidur di mana pihak penuduh bermimpi di datangi oleh Bpk. Niman kemudian pagi harinya merasa badannya sakit / pegal2 dan perutnya kembung, Setelah itu pihak penuduh setiap ketemu orang – orang/tetangganya selalu menceritakan kalau malam harinya bermimpi Bpk. Niman dan pagi harinya badannya merasa sakit – sakit / pegal.

Namun Secara fisik pihak penuduh konfisinya masih sehat tidak terlihat sedang mengalami sakit dan dari keterangan tenaga medis juga tidak ada keterangan bahwa Ibu. Rukiyah mengalami sakit tertentu, Selain itu di lingkungan sekitar juga tidak ada isu bahwa Bpk. Niman memiliki Ilmu Santet.

Dan Dalam rangka meminimalisir kerawanan dan menindaklanjuti informasi dari warga maka Kapolsek Kapongan (IPTU TEGUH SANTOSO, SH) beserta anggota Polsek Kapongan beserta Plh. Kades Kandang segera melakukan langkah – langkah dan Intervensi Dini Sbb :

Ibu. Rutiyah (penuduh) merupakan saudara kandung dari Bpk. Niman dimana Bpk. Niman adalah kakak kandung dari Ibu. Rutiyah.

Keterangan fhoto, Proses mediasi adanya isu dukun santet di Kapongan Situbondo dilakukan Dengan Metode Pendekatan Secara persuasif dan preventif

Setelah itu Kapolsek Kapongan dan Plh. Kades Kandang mengundang kedua belah pihak ke Kantor Ds. Kandang Kec. Kapongan dengan memberikan bimbingan diantaranya Sbb :

Yang mana Isu dukun santet adalah isu sosial dimasyarakat yang sangat mudah menjadi konflik sosial oleh sebab itu saya selaku Kapolsek Kapongan berharap kepada kedua belah pihak dapat menahan diri dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Kapolsek meminta masyarakat harus percaya atas hasil pemeriksaan medis dari Dokter karena mereka adalah ahlinya.

Selain itu apalagi antara penuduh dan tertuduh masih ada hubungan keluarga rumah mereka juga bersebelahan karena mereka berdua adalah kakak beradik.

Kapolsek pun meminta kedua belah pihak agar Jangan mudah terprovokasi dan memprovokasi pihak – pihak yang sedang berseteru karena mereka bisa saja ingin mengadu domba antara Ibu. Rutiyah dan Bpk. Niman.

Dan Kepada kedua belah pihak harus saling berbesar hari untul saling mengalah dan tidak saling berupaya memprovokasi.

Selain itu Meminta Plh. Kades Kandang (Idrus) juga melakukan pendekatan yang humanis dengan merangkul kedua belah pihak yang sedang bermasalah sehingga tidak menimbulkan suasana yang semakin memanas.

Pantauan Tim awak media. Petugas yang hadir di lokasi diantaranya Sbb :

1. Kapolsek Kapongan, IPTU Teguh Santoso, SH
2. Kanit Binmas, Aiptu Hariyanto, SH
3. Kanit Reskrim, Aiptu Anas Wahyu, SH
4. Kanit Intelkam, Aipda S. Hidayat
5. Babinkamtibmas Ds. Kandang, Briptu Dede Zakariya
6. Babinsa Ds. Kandang, Serda Lamidi
7. Plh.Kades Kandang, Idrus
8. Kasun Kampung timur, Jamiludin

Proses mediasi adanya isu dukun santet di Kapongan Situbondo dilakukan Dengan Metode Pendekatan Secara persuasif dan preventif

Dan sampai sampai berita ini ditayangkan situasi di lokasi Media ini termonitor aman/kondusif.

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews dan Headline-news Situbondo Jatim)

error: