Puluhan Aktifis Wilayah Barat Situbondo Kecam Keras Proyek Alun Alun Besuki

Situbondo, Sitijenar-berita. Gaduhnya proyek rekonstruksi pendopo alun alun Besuki, Kabupaten Situbondo, membuat 3 LSM bersatu dan akan audensi ke wakil rakyat di DPRD Situbondo.

LPJ, gabungan LSM LPPAN, LSM Pakar, dan LSM Jawara, dan LSM Siti Jenar berita akan mengutus perwakilan dari masing-masing lembaga untuk audensi ke wakil rakyat. “Kami akan menanyakan sisi manfaat dari rekonstruksi pendopo alun-alun besuki,” kata Amir Machmud, Ketua LPPAN.

Menurut M Sahran, Ketua LSM Pakar, menyampaikan sangat menyyangkan terkait realisasi anggaran besar untuk hal yang kurang bermanfaat. “Kondisi bangunan masih bagus, hanya butuh sentuhan di perangkat penunjang, eh.. malah dibongkar,” ucapnya.

Kalimat kedua pimpinan lembaga itu, senada dengan apa yng menjadi rasa penasaran sejumlah tokoh masyarakat Besuki dan sekitarnya. Mengingat, masih
banyak titik yang belum menyelesaikan pembangunan, selama Bupati Karna – Khoironi belum terselesaikan.

“Kami heran, pendopo masih bagus, sudah dibongkar lagi. Padahal pendopo tersebut sudah mengalami restorasi dan hingga saat ini masih layak, fisik masih bagus, ” kata Moh Taufik, warga Besuki.

Sementara itu, kordinator lapangan LSM Jawara, Syaiful Basri, menegaskan bahwa ketidaktransparan alokasi anggaran, akan menuai asumsi negatif ditengah masyarakat. Bahkan, anggapan akan pembohong dan bisa mengacu pada proses pilkada.

“Hemat kami, pekerjaan itu tertunda dulu, ssmbil mengumpulkan tomas dan aktivis wilayah barat duduk bersama, mencapai kata mufakat.

Pasalnya, pendopo selain merupakan icon Besuki, proyek sebelumnya juga dinilai asal bangun, namun minim perawatan. Buktinya, fasilitas penunjang sudah raib dari tempat semula.

Menurut ketiga lembaga itu, satu kata, anggaran wajib jelas, pembangunan seperti apa, terus targetnya apa, sehingga masyarakat faham tujuan pemerintah untuk rakyat apa demi kepentingan politik, ‘ jelasnya kompak.

Baca juga:  Gerak Cepat Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pembunuhan Driver Grap kurang dari 24 jam

(Ba’im) merah

error: