Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Kamis 13 Oktober 2022: Kasus Penganiyaan Berat Kembali Terjadi di Kabupaten Santri Situbondo Jatim. Kali ini Pembacokan Sesama Santri Terjadi di Ponpes Sumber bunga Desa Seletreng Kecamatan Kapongan.
Dengan Berbekal Laporan polisi nomor : LP/B/331/X/2022/SPKT/POLRES SITUBONDO/ POLDA JATIM 12 Oktober 2022 tentang Penganiayaan berat. Siang ini 13 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 Tim Resmob Kota Langsung Bergerak Cepat dengan dipimpin AIPTU I WAYAN PARKA langsung mengamankan seseorang yang diduga Pelaku Penganiayaan Berat yang bernama MUHAMMAD MUDARRIS yang beralamat di Saobi Kec Kangean Kab Sumenep.yang mana Terduga Pelaku Juga Salah Satu Santri di Pondok Pesantren Sumber Bunga Ds Sletreng Kec Kapongan Kabupaten Situbondo.
Kejadian Pembacokan Berdarah ini terjadi pada Pagi ini Hari Rabu 12 Oktober 2022 sekitar pukul 17.30 di Halaman Ponpes Sumber bunga Ds Sletreng Kec Kapongan Kabupaten Situbondo.
Tim Resmob Juga Menyita Beberapa Barang Bukti diantaranya: 1 (satu) Bilah senjata tajam Bentuk Pedang panjang 70cm gagang terbuat dari besi dililit ikat tali hitam kuning.
Sementara Motif Terduga pelaku merasa sakit hati karena dituduh terlibat pengeroyokan, lalu pelaku sakit hati dan sengaja melakukan Penganiayaan terhadap korban menggunakan pedang yang diayunkan dan diarahkan ketubuh korban, sehingga korban mengalami luka dibagian wajah dan lengan kiri.
Seperti diketahui dan Diberitakan sebelumnya,Mudarris (20) asal Pulau Sapapan, Kecamatan Kangean, Kabupaten Sumenep Madura akhirnya ditangkap anggota Resmob Polres Situbondo, pada Kamis (13/10/2022).
Dilakukannya penangkapan terhadap Munddaris lantaran telah melakukan pembacokan terhadap Ainul Miftah asal Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, yang merupakan seorang santri Ponpes Situbondo.
Akibat dari kejadian itu, korban luka bacok di bagian wajah dan luka bacok di lengan kirinya. Saat ini, korban masih menjalani rawat inap di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
Sementara Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan usai mendapatkan laporan adanya pembacokan, pihaknya melakukan penyelidikan. Dalam kurun waktu 17 jam, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.
“Pelaku kami tangkap di rumah salah seorang temannya di Dusun Sekarputih, Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo,” ungkapnya.
Menurut AKP Dedhi Ardi Putra, Saat Dikonfirmasi Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news Melalui Sambungan WHATSAPP, terungkapnya pelaku pembacokan ini berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dimana kejadian itu terjadi tepat pintu masuk di salah satu Ponpes di Kota Situbondo yang memiliki ribuan santri.
“Berkat rekaman CCTV kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” katanya.
Lebih lanjut AKP Dedhi Ardi Putra menuturkan berdasarkan informasi, pelaku merupakan mantan santri di ponpes tersebut. Namun karena pelaku sering membuat masalah, sehingga pelaku dikeluarkan oleh pihak ponpes.
AKP Dedhi menambahkan dari rekaman CCTV dilokasi kejadian, sebelum membacok korban di areal Ponpes, pelaku diantar seseorang dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy.
Sementara dari kejadian ini “Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP, yakni tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 2,8 tahun kurungan penjara, sedangkan motif pembacokan tersebut dendam,” Pungkasnya
Simak Sampai Tuntas Berikut Dibawah Ini Video Dokumentasi Pembacokan Berdarah Yang Berhasil Dihimpun oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news:
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews dan Headline-news Situbondo Jatim)