Sitijenarnews.com – Rabu 1 Februari 2023: Ironi Dugaan kasus Mega korupsi dalam kasus akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Hingga Kini masih diam dan kasusnya pun cenderung jalan ditempat dan Seakan-akan Mulai dilupakan.atau memang sengaja diendapkan hal itu yang menjadi pertanyaan publik saat ini.
Padahal Nyata langkah ASDP Dengan membeli 100 persen saham perusahaan pesaingnya itu terdapat banyak sekali kejanggalan.
Padahal jelas Diketahui, akuisisi ini melahirkan banyak kecurigaan. Pasalnya, terdapat banyak kejanggalan di dalamnya. Di antara salah satu kejanggalan itu adalah banyaknya kapal PT JN yang tidak layak.
Dari 53 kapal, hampir semuanya berusia di atas 20 tahun. Bahkan, ada 30 kapal yang tak bisa berlayar karena rusak atau izin trayeknya kedaluwarsa. Oleh karena itu, harga pembelian ASDP itu jelas kemahalan.
Ini belum lagi setelah akuisisi, ASDP juga harus menanggung utang PT Jembatan Nusantara sebesar Rp116,2 miliar yang bakal jatuh tempo pada Desember tahun ini. Beban ini belum termasuk utang Rp83 miliar yang harus dibayarkan dari hasil pembelian saham perusahaan itu.
Dengan Menyeruaknya kasus korupsi Jumbo ini harusnya penegak hukum, baik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun Kepolisian Republik Indonesia tidak perlu menunggu laporan publik untuk mengusut kasus tersebut.
Sebab, kejanggalan dalam pembelian tersebut sudah sangat nyata didepan mata.
Anggota DPR juga harusnya segera membuat Pansus terkait hal ini karena Dengan adanya Pansus DPR dapat mengetahui permainan-permainan dan dugaan korupsi di balik pembelian PT Jembatan Nusantara ini.
Sore ini Rabu 1 Februari 2023 Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news Mencoba Terus melakukan konfirmasi terkait Dugaan kasus Mega Korupsi di Salah Perusahaan milik Negara yang bergerak di bidang Jasa Pelabuhan ini. Selain Menghubungi Divisi penindakan dan Pencegahan KPK.
Sore ini Rabu 1 Februari 2023 Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news Kembali Mengkonfirmasi Salah satu anggota DPR komisi VI Nashim Khan Terkait hal ini. Namun Sungguh Disayangkan Yang Bersangkutan akan masih Mempelajari kasus ini padahal Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news sudah melakukan konfirmasi dua hari lalu.
Seperti diketahui dan Diberitakan Sebelumnya Pimpinan Komisi VI DPR Muhammad Haikal Juga pernah berjanji akan mendalami dugaan korupsi dalam pembelian PT Jembatan Nusantara oleh ASDP tersebut.
“Kami akan coba dalami (kejanggalan) ini. Kami akan jadwalkan ulang (pemanggilan ASDP) untuk mendalami,” kata Haikal
Menurut dia, ASDP sebenarnya pernah menyampaikan rencana pembelian PT Jembatan Nusantara ini ke Komisi VI DPR. Hanya saja ia menyayangkan karena ASDP tidak detil dalam mejelaskan pembelian tersebut, termasuk adanya kapal-kapal yang tidak layak pakai yang dibeli dari PT JN.
Terkait hal Ini beberapa waktu lalu pernah dipaparkan secara rencana korporasi tapi tidak detail.
Saat itu ASDP secara garis besar hanya bicara tentang menambah market share,” jelas dia.
Alhasil, ia pun tidak menyangka di kemudian hari dapat terbongkar adanya kejanggalan di balik pembelian ini. Oleh karena itu, Komisi VI akan memanggil ulang PT ASDP untuk menjelaskan soal prmbelian saham PT JN yang penuh masalah tersebut Pungkasnya.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitjenarnews dan Headline-news)