Situbondo H. Muhammad,Yang Punyak Julukan Macan Putih Yang Sakti Adakan Acara Tasakkuran Potong Kambing.

SITUBONDO, Sitijenar-berita. 14 Maret 2024 – Situbondo, yang dikenal sebagai “macan putih” Jawa Timur, menjadi sorotan lagi ketika H. Muhammad, seorang warga Talkandan Kabupaten Situbondo, menggelar acara tasyakuran Pada hari Rabu yang meriah.salah satunya biro sitijenar news, juga ikut dalam Acara tersebut dipersembahkan sebagai bentuk apresiasi atas kemenangan dalam Pilpres 2024/ 2029, oleh pasangan Prabowo Gibran.Sebagai tokoh masyarakat yang dihormati,

H. Muhammad telah menepati janji yang diucapkan dalam kampanye dengan mengadakan tasyakuran di tempat senam gemoy, yang menjadi saksi kesetiaannya terhadap janji kampanye.Hari ini kamis 14/3/2024, laksanakan janji sembeli kambing dalam acara tasyakkuran bersama warga.


Dalam acara tasyakuran yang dibawakan oleh sesepuh dan warga setempat, H. Muhammad menyampaikan ucapan terima kasih atas kemenangan mutlak pasangan Prabowo Gibran dalam satu putaran Pilpres 2024/2029. Suasana penuh kebersamaan dan kegembiraan terlihat jelas di antara para hadirin, yang merayakan kesuksesan politik yang mereka yakini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat Situbondo tuturannya,

Tak hanya sebagai momen untuk bersyukur, acara tersebut juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara sesama warga dan tokoh masyarakat. Di tengah hiruk pikuk perayaan, tercium harum sembelihan kambing sebagai simbol keberkahan atas kemenangan politik yang diraih.H.Muhammad menegaskan bahwa kesuksesan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dukungan bersama dari seluruh elemen masyarakat Situbondo. Dia juga transmisi agar semangat gotong royong dan kolaborasi terus terjaga untuk membangun Situbondo yang lebih baik di masa mendatang.

“Acara tasyakuran ini tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan kemenangan politik, tetapi juga sebagai bentuk komitmen bersama untuk melanjutkan perjuangan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Situbondo.ungkap H. Muhammad,

Baca juga:  Pekerjaan Lapen Di Desa Kesambirampak, Diduga Langgar Undang-undang KIP

(Ba’im)

error: