Buntut dari Penggrebekan Judi Di Eks Lokalisasi Gunung Sampan Kemarin, Hari Ini Satreskrim Polres Situbondo Resmi Tahan Bandar Besarnya

Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Jum’at 23 September 2022; Buntut dari Dugaan Kuat Gegara Kepentingan Perebutan Wilayah Judi yang Beromset Puluhan hingga Ratusan Juta Per malam di eks Lokalisasi Gunung Sampan.yang menyebabkan Penggrebekan Judi pada tengah malam kemarin Kamis 22 September 2022 Dini hari Sekira Pukul 01:00 Wib.

Keterangan fhoto, Surat Perintah Penahanan Dengan Nomor SP HAN/84/IX/Res.1.12 /2022 Reskrim

Akhirnya Hari Ini Jum’at 23 September Polres Situbondo Resmi Menahan Terduga Bandar Besar Judi yang cukup Terkenal Di arena Judi Eks. lokalisasi Gunung Sampan Yang Bernama Sunanto walau Pada kejadian Penggrebekan yang di Saksikan langsung Tim Awak Media Sitijenarnews dan Headline-news bukan hanya Sunanto yang diamankan tapi ada 2 Orang lainnya pada penggrebekan malam kemarin itu. Ntah mengapa hanya Sunanto yang ditahan.? Hal ini makin Menambah Kecurigaan bahwasanya Sunanto menjadi Target dalam penggrebekan malam kemarin ntah Itu Apa Benar Murni Penegakan Hukum Ataukah Pesanan Tim kami akan terus melakukan Pendalaman akan kasus ini.

Tim Investigasi Awak Media Sitijenarnews da Headline-news Biro Situbondo Sore Ini melaporkan bahwa pada Hari Jum’at tanggal 23 September 2022 pkl. 00.24 WIB, telah masuk 1 (satu) orang tahanan Satreskrim ke dalam Rutan Polres Situbondo bernama, Sunanto Alias Nanti Umur 55 Tahun Dengan Alamat KTP Disuntik Gondo RT 013 RW 013 Desa Prajekan Kidul.

Menurut Laporan dari Penyidik Satreskrim Polres Situbondo Yang bersangkutan ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Sprin.Han/84/IX/2022/Reskrim tanggal 23 September 2022. Dalam perkara tindak pidana Perjudian yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Ayat (1) ke 2 KUHP

 

Yang mana Tersangka Tersebut Mulai Hari Ini Telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Situbondo selama 20 ( dua puluh ) hari terhitung mulai tanggal 23 September s/d 12 Oktober 2022 sampai dilakukan Sidang dll.

Baca juga:  Tragedi Kanjuruhan, Anggota DPR-RI yang juga wakil ketua Komisi X Dede Yusuf: Tak Cukup mereka hanya ucapkan Dukacita, Mereka Harus Ada Yang Tanggung Jawab

 

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Tim Media Sitjenarnews dan Headline-news. Penggrebekan Judi Tjap Tjie Qie atau yang biasa kita kenal sebagai Bola adil, Bola Setan atau BAK. terjadi Tengah Malam ini Kamis 22 September 2022 Sekira pukul 01:00 Wib di Eks Lokalisasi Gunung Sampan Desa Kotakan Situbondo Jatim.

Keterangan fhoto, Surat Penahanan yang Ditandatangani oleh Kasar Reskrim Polres Situbondo Dedi Ardi Putra dan yang Menyerah kan Untoro Windu (Penyidik) Serta Tersangka Sunanto

Dalam Pengrebekan Tengah malam menjelang pagi kali ini Petugas Berhasil Menangkap 3 Orang yang diantaranya adalah Bandar Judi. Satu Anak Buah Bandar dan Satu Penomboknya.

Hasil Pantauan langsung Tim Awak Media Sitijenarnews dan Headline-news Biro Situbondo yang Saat penggrebekan kebetulan berada di Jalan Raya Kotakan Situbondo Menemukan Iring – Iringan Mobil Provost Polres Situbondo Memasuki Eks Lokalisasi Gunung Sampan Melalui Jalan Tambang Galian C yang berada tepat disebelah Lokalisasi tersebut.

Namun Penggrebekan kali ini Diduga kuat ada banyak kejanggalan yang terjadi dan disinyalir ini bukanlah murni penegakan hukum. Dikarenakan Saat Tim Awak Media ini Melakukan Wawancara langsung 10 Menit Usai Penggrebekan kepada warga sekitar yang juga bekerja di Seputaran TKP tersebut Menyebut, Penggrebekan ini dilakukan oleh Beberapa anggota Unit Reskrim Dan Provost Polres Situbondo.

Wargapun langsung berasumsi bahwa Kejadian penggrebekan ini adalah Skenario perebutan Kekuasaan lahan Judi yang beromset Puluhan juta Rupiah permalam nya ini. Mengingat Target nya adalah Sang Bandar yang juga salah satu tokoh warga disekitar lokasi.

Kalau memang ini hanya Karena perebutan Lahan judi dan bukan murni Penegakan hukum seperti perintah bapak Kapolri kami sangat menyayangkan hal ini mengingat permasalahan di daerah kami ini cukup Komplit. Mulai dari kami telah lelah di bohongi dan ditakutin dengan pungli pada urusan perijinan miras dan Rumah karaoke yang ramai beberapa hari terakhir ini.nah ini kembali terjadi masalah lain yang membuat kami ketar – ketir ujar salah satu pekerja dan warga lokal disekitar eks lokalisasi Gunung Sampan yang tidak mau disebutkan nama nya ini.

Baca juga:  Resmi Dilantik Jokowi Jadi Menpan RB, Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas Punya Kekayaan Rp16,3 Miliar

Saat Awak media Melakukan Konfirmasi langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Situbondo kota Adam Syafa’at tentang penggrebekan tengah malam ini dia menyebutkan. Operasi ini dilakukan oleh Polres Situbondo langsung mas bukan dari kami anggota polsek kota walau Lokasi penggrebekan tersebut ada di wilayah hukum kami ujar nya Kepada awak media Sitijenarnews dan Headline-news.

Keterangan fhoto,Satreskrim Polres Situbondo Resmi Menahan Terduga Bandar Besar Judi yang cukup Terkenal Di arena Judi Eks. lokalisasi Gunung Sampan Yang Bernama  Sunanto Hari Ini Jum’at 23 September 2022.

Disinggung atas dugaan adanya penggrebekan yang di indikasikan adalah pesanan dari salah satu oknum purnawirawan dan bagian dari perebutan lahan judi di Eks Lokasi Gunung Sampan yang berbuntut terjadinya pengrebekan malam ini.adam Menyebut, Kalau memang Penggrebekan malam ini yang dilakukan oleh Teman – teman dari polres terbukti. Saya pastikan Kedepannya dan Selama saya jadi Kanit Reskrim Polsek kota Tidak akan ada lagi Aktivitas Judi Di tempat itu. Apapun alasannya ujar adam dengan tegas.

(Red/Tim-Biro Pusat Sitjenarnews & Headline-news)

error: