Sitijenarnews.com Jakarta Minggu 18 September 2022; Arogansi Sikap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dalam menanggapi pernyataan anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon perlu dievaluasi, baik oleh Presiden maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai sikap Dudung merupakan bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil yang tidak dibenarkan dalam sistem demokrasi dan negara hukum.
Salah satu bagian dari Koalisi sekaligus Ketua Centra Initiative Al Araf mengatakan, sistem demokrasi menempakan institusi militer sebagai instrumen pertahanan negara harus tunduk terhadap kebijakan maupun pengawasan otoritas sipil. Karena pernyataan Effendi disampaikan dalam rapat koordinasi DPR, maka sifatnya konstitusional dan dijamin undang-undang.
“Hal tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif, secara khusus Komisi I DPR,” kata Araf dalam keterangan tertulisnya kepada Awak media, Pada Sabtu (17/9).
Tindakan Dudung dengan mengarahkan anggotanya untuk merespon pernyataan Effendi itu dinilai tidak menghormati supremasi hukum dan tidak mencermikan sikap tentara profesional. Pernyataan Effendi, lanjut Araf, seharusnya disikapi sebagai bagian dari kontrol sipil demokratik terhadap militer.
“Sebagai alat, maka tidak dimungkinkan pimpinan militer melakukan protes atau kritik secara terbuka di luar sarana atau forum formil kepada pemimpin sipil,” jelasnya.
Di samping evaluasi terhadap Dudung, Araf juga mengingatkan agar tata kelola reformasi TNI dan transformasi TNI ke arah yang lebih profesional dilakukan.
Terpisah, peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyayangkan langkah Effendi untuk meminta maaf atas pernyataannya yang menuai protes di tubuh TNI AD. Meski dinilai kurang bijak, ia mengatakan pernyataan Effendi itu disampaikan dalam forum resmi DPR.
“Selama pandangan itu disampaikan dalam forum DPR, bagaimana pun harus dimaknai juga sebagai bagian dari hak seorang anggota dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Fahmi.
“Jika dinilai tidak tepat dan perlu dibantah, ya diklarifikasi saja di forum yang sama atau serupa,” sambungnya.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)