Sungguh Tragis! Ditangkap Polisi Usai Dituduh Mencuri Kambing, Pria di Ogan Ilir Dipulangkan Sudah Jadi Mayat

Sitjenarnews.com Ogan Ilir Selasa 31 Januari 2023: Seorang pria asal Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, tewas dengan sejumlah luka lebam.

Keterangan Fhoto, Ditangkap Polisi Usai Dituduh Mencuri Kambing, Pria di Ogan Ilir Dipulangkan Sudah Jadi Mayat diduga karena Dianiaya Polisi

Jasad pria bernama Firullazi (33 tahun) tiba di rumah duka di Muara Penimbung Ilir pada Jumat lalu (27/1/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Selain lebam di wajah dan paha, kaki Firullazi juga patah sehingga membuat keluarga histeris saat membuka kantong jenazah korban.

Iriani, istri Firullazi mengatakan, suaminya itu ditangkap polisi berpakaian preman pada Kamis (26/1/2023) lalu.

“Waktu itu suami saya selesai salat maghrib langsung ditangkap polisi tapi tidak ada surat penangkapannya,” kata Iriani kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).

Diungkapkannya, polisi yang datang berjumlah puluhan orang mendobrak pintu rumah dan menyebar ke seluruh penjuru kediaman Firullazi.

Menurut Iriani, polisi mencari senjata api namun tidak menemukannya selain menyita pisau dapur dan parang.

“Polisi ngaku dari Lampung. Katanya suami saya maling kambing di Kotabumi di Lampung Utara,” ujar Iriani.

Saat Firullazi ditangkap polisi, Iriani memastikan suaminya dalam keadaan sehat tanpa kekurangan suatu apapun.

“Suami saya baik-baik saja waktu ditangkap, banyak saksinya,” ungkapnya.

Sebelum jasad Firullazi tiba di rumah duka, pihak keluarga berencana menuju Lampung untuk memastikan kondisi anggota keluarga mereka tersebut.

Namun Firullazi lebih dulu tiba di rumahnya dalam keadaan tak bernyawa, tanpa ada surat keterangan penyebab kematian.

Pihak keluarga saat ini masih berdiskusi untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Firullazi.

Menurut Iriani, pihak keluarga ingin melapor ke Polda Sumatera Selatan, Polda Lampung hingga Mabes Polri.

“Tapi kan ini harus visum dulu baru bisa jadi dasar laporan. Sedangkan jenazah suami saya kasihan, harus segera dimakamkan,” kata Iriani.

Baca juga:  Akhirnya Masuk Perangkap, 4 Polisi Kena OTT Peras Pengusaha Rp 15 Juta untuk Surat Izin Usaha

 

(Red/Tim-Biro Sitjenarnews Ogan Ilir)

error: