Sitijenarnews.Com Bondowoso Jatim Selasa 8 Maret 2022; Nilai jual kayu jenis sonokeling yang sampai saat ini masih selangit dan sangat di incar oleh pelaku industri membuat jajaran Perhutani hrs extra keras dalam menjaga seluruh asset berupa tanaman sonokeling yang berada di kawasan hutan. Tak jarang petugas perhutani terpaksa harus melakukan patroli sampai larut bahkan menjelang pagi demi mengamankan seluruh asset yg ada.

Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran BKPH.Bondowoso. dalam patroli rutin semalam senin (7/3/22) 4 Orang petugas antara lain Fathollah, Suhamo, Suparman dan Lukmanhadi yang tergabung dalam pasukan senyap rimba berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian kayu jenis sonokeling berinisial RD penduduk maesan Bondowoso.
Purwohadi Asper/KBKPH.Bondowoso menerangkan bahwa tertangkapnya tersangka berawal dari adanya infornasi dari masyarakat yang diterimanya melalui selular, dan saat itu juga saya perintahkan.pasukan untuk segera mendatangi lokasi di maksud, ternyata benar sesampainya dilokasi sekira pukul 02.35 wib petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa 2 batang kayu jenis sonokeling dan 2 buah sepeda motor milik tersangka, dari hasil penelusuran petugas tunggak kayu bekas pencurian keliling 160 cm dengan kerugian Rp. 5.358.000 berasal dari petak 29K-1 wilayah RPH.Wringintapung BKPH.Bondowoso, untuk proses hukum lebih lanjut tersangka berikut barang bukti kami serahkan ke polres Bondowoso, ungkap purwohadi

Ditempat terpisah, melalui selular Enny Handhayani wakil administratur Bondowoso memberikan apresiasi tinggi pada pasukan senyap rimba atas jerih payahnya dalam mengamankan asset dan menindak tegas pelaku ilegal logging.
Dalam hal illegal logging menejemen Perhutani Bondowoso akan menindak tegas tanpa pandang bulu, tegas Enny
Berdasarkan pantauan awak media pelaku diperkirakan lbh dari satu orang mengingat ada 2 unit sepeda motor milik tersangka yang ikut diamankan, semoga saja pihak penyidik polres dapat mengembangkan dan mengungkap pelaku serta aktor intelektual dibalik kasus ilegal logging ini.
(Yulianto Kompers Perhutani Bondowoso & Red / Tim Biro Bondowoso Jatim)