Sitijenarnews.com Besuki-Situbondo Jatim Rabu 18 Juni 2025: Seorang pria bernama Abu (42), warga Dusun Krajan, Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, akhirnya dibekuk aparat Polsek Besuki dibantu Tim Resmob Wilayah Barat Polres Situbondo. Ia ditangkap di kediamannya setelah diduga kuat menjadi pelaku serangkaian pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya di berbagai lokasi.
Penangkapan Abu dilakukan setelah tim kepolisian melakukan pelacakan terhadap sinyal satu unit handphone milik korban yang dilaporkan hilang dalam peristiwa pencurian, yang juga melibatkan perhiasan emas dan sepeda motor. Hasil pelacakan digital tersebut mengarahkan polisi langsung ke lokasi persembunyian pelaku.

“Berawal dari pelacakan sinyal handphone milik korban, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah kami pastikan keberadaannya, tim gabungan langsung melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan,” terang salah seorang anggota tim saat dikonfirmasi oleh awak media Sitijenarnews Group Biro Situbondo pada Rabu dini hari (18/6).
7 Sepeda Motor, Emas, dan Alat Tukang Berhasil di embat oleh pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, Abu mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah tempat berbeda di wilayah Kabupaten Situbondo. Setidaknya terdapat 7 unit sepeda motor yang dicuri pelaku, masing-masing dari lokasi berbeda, termasuk di Kecamatan Besuki, Bungatan, dan Mlandingan.

Tak hanya itu, ia juga mencuri sejumlah perhiasan emas, satu unit handphone, serta berbagai peralatan tukang seperti kompresor dan perlengkapan sound system. Semua barang hasil curian tersebut disinyalir dilakukan dalam beberapa aksi terpisah selama beberapa bulan terakhir.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya:
7 unit sepeda motor dari berbagai merek.
1 unit handphone milik korban.
Beberapa perhiasan emas.
Kompresor dan perangkat sound system.
Barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Situbondo guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi Masih Kembangkan Kasus:
Tim penyidik masih terus menggali informasi untuk mendalami apakah Abu bertindak sendiri atau sebagai bagian dari jaringan pencurian yang lebih luas. Mengingat jumlah dan jenis barang curian yang cukup beragam, kepolisian membuka kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi kejahatan ini.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Situbondo. Kami dalami keterangannya dan mengaitkan dengan laporan kehilangan yang masuk dari wilayah-wilayah barat Situbondo,” ungkap salah satu penyidik.
Dari pantauan langsung tim investigasi Sitijenarnews Group, hingga tengah malam tadi proses interogasi terhadap pelaku masih berlangsung secara intensif.
Pelaku kini Dijerat Pasal 363 KUHP:
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Abu dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini mengatur hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
“Dengan mempertimbangkan jumlah korban, nilai kerugian, serta tindakan berulang, pelaku akan dijerat pasal pemberatan. Kami akan tindak lanjuti dengan berkas lengkap agar segera dilimpahkan ke kejaksaan,” terang sumber dari kepolisian.
Masyarakat Apresiasi, Polisi Imbau Kewaspadaan:
Penangkapan Abu disambut apresiasi oleh masyarakat Besuki dan sekitarnya yang sempat resah dengan maraknya pencurian sepeda motor dan barang berharga dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa warga mengaku lega atas keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus ini.
Sementara itu, Kapolsek Besuki melalui jajarannya mengimbau warga agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan tindak kriminal.
“Partisipasi aktif warga sangat penting untuk mencegah kejahatan. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan, agar bisa kami tindak lanjuti cepat,” pungkasnya.
Keterangan fhoto: Pelaku Bernama Abu Warga jetis Saat di bawa Polisi pada Selasa Siang 17 Juni 2025

Dengan tertangkapnya Abu, aparat berharap dapat menekan angka kejahatan di wilayah barat Situbondo sekaligus membuka tabir kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang selama ini belum terungkap.
(Redaksi / Tim Investigasi Sitijenarnews Group – Biro Besuki, Situbondo, Jawa Timur)