Miris Sekali; ICW Sebut KPK dan Kejaksaan Tak Mampu Bongkar Korupsi yang Libatkan Elite Politik

Sitijenarnews.Com Jakarta Minggu 22 Mei 2022; Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan belum mampu mengusut praktik korupsi yang menyeret elite politik sepanjang 2021.

Dok Fhoto, Logo ICW

ICW mencatat, KPK pada tahun lalu kebanyakan menindak pihak swasta dengan jumlah 31 orang.

 

“Yang dituntut oleh KPK mayoritas itu dari ranah swasta ada 31 orang, legislatif ada 27 orang. Ini penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi secara daring, Minggu, 22 Mei 2022.

 

Kurnia menjelaskan, terdakwa korupsi dengan latar belakang politik seperti anggota legislatif lebih sedikit dituntut oleh KPK sepanjang 2021. Memang seluruhnya terdapat 89 orang, tetapi itu pada tingkat DPRD.

 

“DPR RI hanya satu orang. Ini memberikan sinyal bahwa KPK tidak banyak masuk sebenarnya dalam membongkar korupsi sektor politik yang dilakukan oleh elit-elit belakangan waktu terakhir,” ucapnya.

 

Sementara, lanjut Kurnia, Kejaksaan kebanyakan hanya menindak perangkat desa sepanjang 2021.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, Kejaksaan sepanjang 2021 telah menuntut sedikitnya 363 perangkat desa.

 

Data tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Kejaksaan tak banyak menangani kasus korupsi yang diduga menyeret sejumlah elite politik tahun lalu.

 

“Dari sini Kejaksaan belum banyak menangani perkara korupsi di wilayah politik. Padahal kewenangan Kejaksaan dan KPK itu sama karena menggunakan hukum material undang-undang tindak pidana korupsi,” sambungnya.

 

Meski demikian, ICW mengapresiasi langkah Kejaksaan yang berhasil mendakwa 13 korporasi dalam kasus korupsi.

 

“Ini jauh melampaui dari KPK, ini mereka memanfaatkan peraturan Mahkamah Agung soal hukum acara menggunakan atau mendakwah korporasi sebagai terdakwa,” pungkas Kurnia.

 

Baca juga:  Mahasiswa dan para Aktivis Anti korupsi Se Indonesia Telah mulai Murka Jokowi Sudah mulai Menyimpang, Kami Beri Ultimatum 3x24 Jam, Jika Tidak Mari Kita lihat apa yang akan terjadi nanti Hari Senin Besok

(Red/Tim Biro Pusat Sitijenarnews)

error: