Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Jum’at 27 Mei 2022; Seperti diberitakan Sebelumnya oleh Media Cetak dan Online Sitijenarnews. Pagi ini Puluhan aktifis masyarakat anti korupsi mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo guna mengadakan dengar pendapat terkait kasus UKL – UPL yang menjadi syarat pinjaman dana PEN. (27/05/22). Jl Cempaka, Gedung DPRD Kabupaten Situbondo.

Puluhan aktifis dari IMSAK ( Ikatan Masyarakat Situbondo anti Korupsi ) ini ditemui oleh Ketua DPRD, Edy Wahyudi, Wakil Ketua DPRD,Herue S, Jainur Ridho, dan anggota DPRD, Muhammad Badri, H.Tolak Atin dan Mahbub Djunaidi, dari Pihak Kepolisian Polres Situbondo yang hadir adalah Kasat Intel,
H. Tolak Atin salah satu anggota dewan mengatakan ” proses pengajuan pinjaman PEN ini terkesan tertutup, hanya bersifat pemberitahuan saja kepada DPRD melalui satu lembar kertas bahwa PEMDA mengajukan pinjaman dana PEN, Sedangkan bagaimana dokumen paket kebijakan yang disampaikan kepada PT SMI untuk mengajukan pinjaman tidak pernah disampaikan dan diberitahukan kepada DPRD, Nota kesepahaman yang memuat kesepakatan mengenai pinjaman PEN Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dengan PT SMI juga tidak pernah disampaikan , sumber alokasi dan untuk pembayaran cicilan pinjaman PEN juga tidak pernah secara jelas disampaikan,padahal kami sudah sering meminta di forum resmi kepada TAPD untuk menyampaikan hal tersebut tapi tetap saja tidak menjelaskan, ada apa ? “. Ungkapnya
Mari kita Simak Berikut dibawah ini adalah Cuplikan Video Lengkap Audiensi Pagi ini antara Puluhan Aktivis anti Korupsi dan Anggota DPRD Di Gedung Dewan Pagi ini Jum’at 27 Mei 2022.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Situbondo Melaporkan)