Sitijenarnews.com Jakarta Jum’at 3 Juni 2022; Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 3,99 juta pegawai pada Desember 2021. Dengan rincian, ada 936,86 ribu PNS merupakan pegawai pemerintah pusat dan terdapat 3,06 juta pegawai pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurut kelompok umur, PNS yang berusia 51-60 tahun mencapai 1,52 juta pegawai. Jumlah tersebut porsinya mencapai 38,04% dari total PNS. Porsi tersebut merupakan yang terbesar dibangdinkan dengan kelompok usia lainnya.
Terdapat pula 39,06 ribu Aparatus Sipil Negara (ASN) yang usianya berada di atas 60 tahun. Dengan demikian, total PNS yang telah berusia 51 tahun ke atas mencapai 1,56 juta pegawai.
Ada pula 1,25 juta PNS yang berusia 41-50 tahun, sebanyak 931,84 ribu jiwa PNS yang berusia 31-40 tahun, terdapat 256,9 ribu PNS yang berusia 21-30 tahun, serta terdapat 18 PNS yang berusia 18-20 tahun.
Beberapa waktu lalu BKN mengemukakan terdapat 105 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi pada 2021 mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Dari berbagai alasan yang ada, salah satunya adalah kecilnya gaji PNS.
Bagi anak-anak jaman now, gaji PNS dianggap kecil dibandingkan dengan mereka yang memiliki keahlian dalam bidang teknologi digital atau dibandingkan dengan pendapatan dari mereka dari menjadi youtuber.
Berikut ini jumlah PNS menurut kelompok umur (Des 2021)
Usia > 60: 062 pegawai
Usia 51 – 60: 1.519.924 pegawai
Usia 41 – 50: 1.247.853 pegawai
Usia 31 – 40: 931.841 pegawai
Usia 21 – 30: 256.936 pegawai
Usia 18 – 20: 18 pegawai.
(Red/Tim – Biro Pusat Sitijenarnews )