Sitijenarnews.com Jakarta Rabu 20 Juli 2022; Mari Kita Sejenak Intip mewahnya mobil yang antarkan Habib Rizieq Shihab ke Petamburan setelah bebas dari penjara.

Habib Rizieq Shihab akhirnya telah bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) hari ini.
Kebebasan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu pun disambut haru oleh keluarga dan simpatisan.
Bahkan Habib Rizieq Shihab diantar ke Petamburan naik mobil mewah Alphard B 3 YUS dengan interior modifikasi yang budgetnya fantastis bukan kaleng-kaleng.
Rizieq diketahui dibebaskan setelah menjalani masa hukumannya sejak Desember 2020.
Ia resmi menghirup udara bebas pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB.
“Tadi jam 6.45 WIB, yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat,” jelas Kordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, kepada Tim Media Sitijenarnews.com, pada Siang ini Rabu.20 Juli 2022.
Pembebasan bersyarat Rizieq merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4471.K/Pid.sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Biaya Modif Interiro Alphard
Segmen pengguna MPV premium macam Toyota Alphard dan Vellfire tentu punya gaya berbeda dalam hal modifikasi.
Untuk diketahui modifikasi kabin Alphard milik artis Raffi Ahmad yang konon budget modifnya sampai Rp 800 juta.
Pada Lombardi RSE fokus utama tetap pada peningkatan kualitas kabin Alphard dan Vellfire tanpa sedikitpun mengurangi komposisi tempat duduk yang ada.
Lombardi RSE ditujukan pada segmen keluarga yang tetap ingin bisa menampung 5 orang pada kabin bagian belakang.
Ada juga meja lipat dan kontrol hiburan yang memang dibuat lebih simpel, pun dengan audio khusus yang punya kualitas terbaik.

Sekedar diketahui,Dari keterangan tertulis dari Ditjen PAS Kemenkumham yang diterima Tribunnews, Rizieq Shihab dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapat hak remisi dan integras.
Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117).
Sementara Berikut dibawah ini adalah Profil dan biodata Rizieq Shihab;
Dilansir dari wikipedia, Habib Rizieq adalah anak kelima dari lima bersaudara, ia lahir di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 1965 dari pasangan Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Syarifah Sidah Alatas.
Kedua orangtuanya merupakan orang Betawi keturunan Hadhrami.
Ayahnya, Habib Husein bin Muhammad bin Husein bin Abdullah bin Husein bin Muhammad bin Shaikh bin Muhammad Shihab adalah salah seorang pendiri Gerakan Pandu Arab Indonesia yang didirikan bersama teman-temannya pada tahun 1937.
Pandu Arab Indonesia adalah sebuah perkumpulan kepanduan yang didirikan oleh orang Indonesia berketurunan Arab yang berada di Jakarta, yang selanjutnya berganti nama menjadi Pandu Islam Indonesia (PII).
Ayahnya wafat pada tahun 1966 saat Rizieq berusia 11 bulan, sehingga sejak saat itu ia hanya diasuh oleh ibunya, Syarifah Sidah, dan tidak dididik di pesantren.
Baru setelah berusia empat tahun ia mulai rajin mengaji di masjid-masjid dekat rumahnya.
Habib Rizieq sempat mengambil program pascasarjana di Universitas Islam Internasional Malaysia selama satu tahun, setelah itu ia kembali ke Indonesia sebelum magisternya selesai karena alasan biaya.
Setelah beberapa tahun, akhirnya ia mampu melanjutkan pendidikannya di bidang Syari’ah dan meraih gelar Master of Arts (M.A.) pada tahun 2008 di Universitas Malaya dengan tesis berjudul “Pengaruh Pancasila Terhadap Pelaksanaan Syariat Islam di Indonesia”.

Pada tahun 2012, Habib Rizieq kembali ke Malaysia dan melanjutkan program pendidikan doktor dalam program Dakwah dan Manajemen di Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).
Saat ini ia sedang menyelesaikan disertasinya yang berjudul “مناهج التميز بين الأصول والفروع عند أهل السنة والجماعة” (Perbedaan Asal dan Cabang Ahlussunah Wal Jama’ah) di bawah pengawasan Prof. Dr. Kamaluddin Nurdin Marjuni dan Dr. Ahmed Abdul Malek dari Nigeria.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)