Sitijenarnews.com Kraksaan Probolinggo Senin 5 September 2022; Sebagai mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo 2 periode, perilaku Muhammad Ruhullah ini sungguh tak patut ditiru. Bukannya memberi contoh yang baik pada warga. Pria 38 tahun ini malah asyik nyabu.
Aksi pria yang akrab disapa Mamak ini cukup nekat. Sebab, ia asyik nyabu di siang bolong. Lokasinya pun di tempat terbuka. Di sebuah bedak sarang burung, tepi jalan raya Paiton, Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Gelagat Mamak itu pun berhasil diendus petugas kepolisian setempat. Satresnarkoba Polres Probolinggo pimpinan AKP Ahmad Jayadi pun berhasil meringkusnya Rabu (31/8) Lalu.
Dan Diketahui Muhamad Ruhullah alias Mamak (38), mantan anggota DPRD Probolinggo, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Probolinggo di lapak kandang burung. Ia diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0.3 gram.
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus yang melibatkan mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut.
Pengakuan Pelaku Di hadapan polisi, warga Jabung Sisir, Kabupaten Probolinggo itu mengaku baru mengonsumsi sabu sekitar 2 bulan untuk menenangkan pikiran. Dia mendapatkan barang haram itu dari Lumajang.
“Baru 2-3 bulan. (Narkoba) dari Lumajang,” kata Mamak di Mapolres Probolinggo, Minggu (4/9/2022) kemarin.
Sementara Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pria berusia 38 tahun itu juga terlibat dalam jaringan pemakai sabu.
Selain kasus yang melibatkan Mamak, Satnarkoba Polres Probolinggo juga berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dalam giat Operasi Tumpas Semeru selama kurun Agustus 2022.
“Ada juga di sini pengungkapan dari satnarkoba yaitu sebanyak 15 kasus dan 3 kasus pengungkapan polsek,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Probolinggo Jatim)