Jambret Handphone Warga Desa Pesisir Besuki ini Babak Belur dihajar Massa

Sitijenarnews.com – Besuki Situbondo Jatim Rabu 1 Februari 2023: Nasib naas,menimpa seorang ibu rumah tangga yang beralamat Di desa Rawan selatan RT.1 RW. 4 Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo, bernama Lisa dan Iparnya hijatunnisa.serta Putranya kayla ,saat berboncengan menjadi korban penjambretan di Jalan raya Niaga sekitar terminal besuki.

Jambret Handphone Warga Desa Pesisir Besuki ini Babak Belur Dihajar Massa

Korban mengalami luka karena terjatuh dari motornya dan hingga terseret beberapa meter dari motornya sementara korban di larikan ke rumah sakit Besuki ,untuk mendapatkan pertolongan atau perawatan medis.

Menurut salah satu warga, Budi yang kebetulan melihat peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.30 WIB pada rabu februari 2023.

Awalnya, korban diketahui sedang mengendarai motor dari toko mas, disaat korban keluar dari toko mas ada seorang laki laki diduga pelaku membututi korban yang membawa tas, kemudian oleh pelaku tas yang dibawa korban ditarik sehingga korbannya jatuh dan juga sempat terseret kendaraannya berapa meter, tetapi masih bisa bangun sehingga korban berusaha untuk mengejar pelaku, saat pelaku tertangkap laku beramai – ramai dihakimi oleh massa yang, “paparnya.

Kapolsek Besuki AKP Sulaiman

Secara terpisah,menurut keterangan dari Kapolsek Besuki AKP Sulaiman juga membenarkan adanya peristiwa tersebut, dan pelaku kami amankan di polsek besuki dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Sementara menurut pengakuan Pelaku ini telah melakukan Pencurian dengan kekerasan seperti ini sebanyak 4 Kali ” pungkasnya ”

Besuki Keras Lur: Pelaku Penjambretan Babak Belur dihajar Massa Siang ini

Jangan lupa Simak Berikut dibawah ini Video Dokumentasi detik-detik Penangkapan Pelaku Jambret Siang ini yang berhasil dihimpun oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim:

(red/tim-biro Sitjenarnews dan Headline-news Situbondo Jatim ).

Baca juga:  Kodim 0822 Bondowoso Gelar Pembinaan Tata Ruang Wilhanrad TA. 2023
error: