Sitijenar.News Minggu 6 Februari 2022 JAKARTA— Di tengah Covid-19 yang melonjak kembali, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan aktivitas sholat Jumat dan ibadah berjemaah dilaksanakan seperti biasa disertai prokes.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh telah menegaskan hal tersebut pada Minggu (6/2/2022).
Ketua MUI Bidang Fatwa ini meminta umat Islam tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) di tengah peningkatan varian baru Covid-19 seperti Omicron.
“Diimbau untuk meningkatkan disiplin dalam penegakan protokol kesehatan guna mencegah meluasnya penyebaran, baik saat aktivitas sosial kemasyarakatan maupun aktivitas sosial keagamaan,” kata Asrorun melalui keterangan persnya, Minggu (6/2).
MUI percaya pemerintahan Jokowi-MA memiliki kapasitas untuk menangani dan mengendalikan penularan Covid-19 ini.
“Oleh karena itu, pelaksanaan aktivitas salat Jumat dan ibadah berjemaah saat ini tetap dilaksanakan seperti biasa dengan disertai prokes,” bebernya.
Dia mengatakan perubahan aktivitas sosial masyarakat, termasuk tata cara menjalankan ibadah sebaiknya menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
“Jadi, hal itu sebagai ikhtiar menjaga keselamatan dan mewujudkan kemaslahatan,” ungkap Asrorun.
Angka penularan Covid-19 di Indonesia tengah menanjak selama sepekan belakangan.
Sementara itu, Indonesia mencatat sebanyak 36.057 kasus baru Covid-19, Minggu (6/2/2022).
Total kasus aktif kini sebanyak 188.899 orang atau kasus.
DKI Jakarta menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 15.825 orang atau kasus.
Disusul oleh Jawa Barat dengan total 7.603 kasus, kemudian Banten dengan total 4.649 kasus.
Hingga Minggu, pasien positif bertambah 36.057 menjadi 4.516.480 kasus. Pasien sembuh bertambah 10.569 menjadi 4.183.027 kasus.
Dan pasien meninggal bertambah 57 menjadi 144.554 kasus.
(Red/Tim)