Sitijenarnews.Com Banyuwangi Minggu 20 Maret 2022 – Menanggapi adanya bentrokan yang terjadi antar kedua massa perguruan silat, di Desa Sukorejo, Bangorejo, Banyuwangi, Jatim, beberapa saat lalu tepatnya pada Kamis (10/3/2022), Perwakilan Pusat (Perwapus) PSHT Wilayah Jatim menyampaikan sejumlah imbauan.

Ketua Perwapus PSHT Wilayah Jatim Hendri Sugeng Santoso mengajak semua anggota PSHT di seluruh cabang se-Jatim untuk ikut menjaga keamanan dan kondusivitas di daerahnya masing-masing.
Salah satunya, dengan tidak mudah terpengaruh dengan informasi hoaks yang berkelebatan di media sosial (Medsos), terkait insiden tersebut.
“Kami memohon agar dulur-dulur bisa membantu menciptakan kondusif di daerahnya masing-masing untuk tidak terpengaruh dengan adanya informasi-informasi di medsos yang bisa menyulut situasi menjadi panas, dan hoaks-hoaks lainnya,” ujarnya, Minggu (20/3/2022).
Terkait pengusutan insiden tersebut. Hendri menegaskan, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian ataupun aparat berwajib.
Oleh karena itu, ia tak henti-hentinya menghimbau dan mengajak anggota PSHT di mana pun berada untuk senantiasa menjaga kondusivitas, dan terpenting adalah menjaga hubungan baik dengan sesama perguruan silat yang lain.
“Kami sampaikan atas dukungan panjenengan sedoyo, sehingga insiden di banyuwangi bisa terkendali, tidak terjadi hal hal yang tidak diharapkan. Monggo kita doakan situasi berjalan dengan kondusif dan lancar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim bakal membuat lembaga perkumpulan anggota berbagai perguruan pencak silat ditingkatan elemen kemasyarakatan hingga paling bawah.
Kelembagaan tersebut bakal menjadi kepanjangan tangan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dalam menjalin dan merawat hubungan baik antar anggota perguruan silat yang berdiri di masing-masing wilayah.
Tak terkecuali, bertindak sebagai juru damai, tatkala sebuah insiden konflik terjadi di antara sejumlah pihak yang melibatkan keanggotaan Perguruan Silat.
Dengan tugasnya yang sedemikian penting, mulia dan tentunya berat itu. Maka, kelembagaan tersebut bakal dibuat di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa tempat sejumlah perguruan silat menyelenggarakan kaderisasi pendidikan seni bela dirinya.
Direktur Ditintelkam Polda Jatim Kombes Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, anggota perguruan silat memiliki peran penting untuk bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jatim.
Oleh karena itu, ia berharap, kepada para ketua atau pengurus perguruan silat di berbagai macam strata, ikut bertanggung jawab dalam mencegah, meminimalisir, atau menyelesaikan setiap konflik yang terjadi.
“Berbagai persoalan-persoalan yang ada di tingkat akar rumput. Ini kemudian sudah bersepakat, semua diserahkan kepada proses hukum,” ujar pria berkemeja lengan pendek warna putih itu, di balai pertemuan, Jalan Frontage A Yani, Gayungan, Surabaya, Kamis (17/3/2022).
Mantan Kasubdit Kehidupan Bernegara Ditsosbud Baintelkam Polri itu, tidak menampik jika distraksi informasi yang begitu mudah berkelebatan di media sosial, juga menjadi satu diantara penyebab konflik yang rentan terjadi antar anggota perguruan silat.
Oleh karena itu, kualitas komunikasi yang terjadi di antar perguruan silat yang diakomodasi melalui sebuah kelembagaan, dapat meminimalisir potensi konflik yang sama-sama tidak diinginkan pihak manapun.
“Karena kita ketahui bersama, saat ini pemerintah sedang ingin melakukan pemulihan ekonomi. Nah perguruan silat ini menjadi salah satu pilar juga penting untuk menjaga keamanan. karena bicara peluang ekonomi dan tidak lepas stabilitas keamanan,” pungkas mantan Kapolres Tabanan, Polda Bali itu.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim Supratomo mengaku, sepakat dalam upaya bersama menjaga dan meningkatkan kualitas komunikasi secara positif antar perguruan silat yang telah lama terjalin.
Apalagi, Polda Jatim berencana membuat kualitas komunikasi yang sudah lama dijalin itu, makin didekatkan di tingkatan lapisan masyarakat paling bawah.
Ia optimis, dengan begitu, potensi gesekan antar anggota perguruan silat makin dapat diminimalisir, sehingga frekuensi kemunculan kasus konflik dapat terus ditekan, dengan harapan potensi tersebut dapat dihilangkan sama sekali.
“Kami cuma nanti di akar rumput seperti tadi disampaikan oleh bapak direktur, ini yang perlu ditingkatkan lagi komunikasinya agar tidak mudah provokasi. Intinya seperti itu. Jadi kalau ada sesuatu akan dihukumi jalur hukum,” ungkap Supratomo.
Sekadar diketahui, satu orang tewas akibat dua kelompok massa dari perguruan silat, terlibat bentrok di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, pada Kamis (10/3/2022) dini hari.
Korban berjenis kelamin laki-laki, berusia 27 tahun, asal warga Pesanggaran, tewas karena luka yang diakibatkan senjata tajam.
Tak hanya itu, 14 orang lainnya, dikabarkan mengalami luka-luka hingga terpaksa dibawa ke rumah sakit terdekat.
Selain korban tewas dan luka-luka, bentrokan tersebut juga menyebabkan enam rumah warga rusak.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, penyebab bentrokan dua kelompok massa tersebut, karena kesalahpahaman yang dipicu saling ejek melalui media sosial.
(Red/Tim-Biro Banyuwangi Jatim)