Eko Febrianto Ingatkan Bupati Situbondo Soal Risiko Proyek dan Mutasi Pejabat

Sitijenarnews.com Situbondo, Jatim — Jum’at 5 September 2025:Peringatan keras kembali dilontarkan aktivis yang juga pemerhati kebijakan publik Eko Febrianto kepada Bupati Situbondo. Ia mengingatkan agar kepemimpinan baru ini tidak mengulangi kesalahan masa lalu, khususnya terkait pelaksanaan proyek APBD dan kebijakan mutasi pejabat. Menurutnya, masyarakat Situbondo tidak ingin lagi melihat praktik-praktik lama yang berujung pada kerugian daerah dan hilangnya kepercayaan publik.

Eko menekankan bahwa proyek pembangunan yang mulai digulirkan bulan ini harus disiapkan secara matang, direncanakan secara terbuka, dan sesuai dengan regulasi. Ia menegaskan, Perpres 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa Dan yang Terbaru perpres 46/2025, itu sudah sangat jelas mengatur prinsip yang harus dipenuhi.

“Prinsip itu meliputi efisiensi, efektivitas, ekonomis, bersaing, transparan, adil, dan akuntabel. Kalau dilanggar, maka proyek bisa gagal, kualitas pembangunan rendah, bahkan bisa berujung kasus hukum. Jangan sampai Situbondo jatuh ke lubang yang sama,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar pengawasan dilakukan ketat oleh Inspektorat Daerah maupun BPK, sehingga tidak ada ruang bagi penyelewengan. “Kalau memang tidak ada titipan, ayo buktikan dengan proses pengawasan yang ketat. Jangan sampai rakyat dikecewakan lagi,” ujarnya.

Lebih jauh, Eko mengingatkan Bupati Rio tentang tagline politiknya: “Tak Congocoah ben Tak Co’ngeco’ah” (tidak mau berbohong dan tidak mau mencuri). Menurut Eko, itu bukan sekadar slogan kampanye, melainkan janji moral yang harus diwujudkan dalam praktik pemerintahan.

“Tagline itu adalah komitmen. Jangan sampai hanya berhenti jadi jargon. Jika diingkari, masyarakat akan merasa dikhianati,” katanya dengan nada menagih janji.

Selain proyek, Eko juga menyoroti mutasi pejabat eselon II dan III yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. Ia menilai ada pergeseran dari janji awal yang pernah disampaikan saat kampanye, di mana proses rotasi akan dilakukan secara terbuka dan profesional, bahkan rencananya disiarkan live.

Baca juga:  Aksi perampokan bersejata menggemparkan warga Kabupaten Lumajang pagi ini

“Sekarang kok konon informasi nya malah pejabat dipanggil satu-satu ke pendopo. Apa yang dulu dijanjikan sudah dilupakan? Mutasi harus didasarkan pada integritas, kompetensi, dan rekam jejak, bukan karena kedekatan, titipan, atau embel-embel politik,” ujarnya.

Menurut Eko, mutasi seharusnya sejalan dengan visi-misi bupati, kebutuhan organisasi, dan pengembangan karir ASN. Jika dilakukan secara tertutup dan tidak sesuai prosedur, mutasi hanya akan memperlemah birokrasi.

Eko menegaskan, masyarakat Situbondo belum lupa dengan catatan kelam pemerintahan sebelumnya. Mulai dari proyek jalan yang cepat rusak, bangunan sekolah yang retak sebelum digunakan, hingga pengadaan ATK dan alat pertanian yang tidak tepat sasaran.

“Semua itu nyata dan sudah menjadi sorotan BPK. Jangan sampai kepemimpinan sekarang mengulang kesalahan yang sama. Kalau pengadaan dilakukan dengan main mata, hasilnya pasti akan buruk dan rakyat yang menanggung akibatnya,” kata Eko.

Sebagai penutup, Eko menyatakan dirinya bersama masyarakat akan terus mengawal jalannya pemerintahan. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam bila prinsip transparansi dan integritas diabaikan.

“Kalau janji diingkari, kami akan jadi orang pertama yang berhadapan dengan penguasa. Kami siap bersuara lebih keras, bahkan turun ke jalan jika perlu. Situbondo tidak boleh jatuh lagi karena kepemimpinan yang salah arah,” pungkasnya.

Keterangan fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febrianto yang akrab disapa Eko Siti Jenar

Kini, publik Situbondo menunggu bukti nyata. Apakah pemerintahan baru benar-benar akan menjalankan prinsip keterbukaan dan integritas, atau justru kembali mengulang sejarah pahit yang pernah mencoreng wajah pemerintahan di kabupaten ini.

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia Situbondo Jatim)

error: