Sitijenarnews.com Jakarta Kamis 16 Maret 2025: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di anak perusahaan PT Pertamina, Subholding Pertamina, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 merupakan kasus tersulit yang dihadapinya.
Menurut Burhanuddin, kasus ini menjadi tantangan berat karena rentang waktu yang panjang, sehingga ada kemungkinan saksi kunci sudah meninggal dunia dan barang bukti menghilang. Ia juga mengkhawatirkan adanya oknum yang sengaja membuang barang bukti.
Dalam penyelidikan ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, enam di antaranya merupakan petinggi anak usaha Pertamina, sementara tiga lainnya adalah broker.
Burhanuddin menegaskan bahwa pengusutan kasus ini murni bagian dari pemberantasan korupsi, bukan upaya mengganti “pemain” di industri minyak.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews group)