Sitijenarnews.com Semarang Jateng Minggu 21 Agustus 2022; Kapolda Jateng Nyatakan Perang Total Kepada Semua bentuk Perjudian Berikut dibawah ini,10 Tindakan Tegas Polda Jateng Berantas Perjudian, Nomor 9 Bikin Bandar Ketakutan di beberapa hari belakangan ini

Diketahui Kapolda Jateng Benar – benar menabuh genderang perang memberantas praktik perjudian di wilayah Jawa Tengah. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajaran bertindak tegas memberantas perjudian darat maupun online.
Berikut langkah tegas Polda Jateng dalam memberantas perjudian di wilayah Jawa Tengah dalam Beberapa hari Terakhir ini:
1. Kapolda Jateng Ancam Copot Kapolres yang Tak Tegas
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengancam mencopot kapolres yang tidak tegas memberantas perjudian. “Masih banyak pemain cadangan yang antre jadi kapolres,” kata kapolda. Dia menyatakan Polda Jawa Tengah siap melaksanakan arahan Kapolri tentang pemberantasan judi.
2. Ditreskrimsus Ujung Tombak Pemberantasan Perjudian
Kapolda Jateng mengatakan Direktorat Reserse Umum dan Khusus (Ditreskrimsus) menjadi ujung tombak dalam penindakan tindak pidana perjudian “Laksanakan operasi-operasi, diikuti oleh jajaran reskrim di polres-polres,” katanya.
3. Kapolda Minta Pemberantasan Judi Dilaksanakan Setiap Hari
Kapolda juga meminta pemberantasan judi dilaksanakan setiap hari dan dilaporkan secara berjenjang. Oleh karena itu, dia meminta dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan perjudian di Jawa Tengah. “Silakan melapor, nanti akan ditindaklanjuti,” ujarnya. Kapolda juga menegaskan tidak akan pandang bulu dalam penindakan praktik perjudian tersebut.
4. Polda Jateng Tangkap Puluhan Penjudi di Berbagai Tempat
Polda Jateng mencatat sudah menangkap sebanyak 28 pelaku tindak pidana perjudian di berbagai daerah . “Sebanyak 28 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penindakan yang dilakukan di sembilan polres,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (19/8/2022).
5. Penindakan Perjudian Paling Banyak di Polres Banjarnegara
Sembilan polres yang sudah melakukan penindakan terhadap tindak pidana perjudian tersebut masing-masing Polres Rembang, Banjarnegara, Pati, Magelang, Pemalang, Demak, Jepara, Pekalongan, dan Klaten. “Paling banyak dari Polres Banjarnegara, sepuluh tersangka dari dua kasus yang diungkap,” katanya.
6. Polda Gerebek Judi Online Terbesar di Jawa Tengah
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (19/8/2022) malam. Di TKP polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi Kapolda Jateng menyampaikan rilis terkait ungkap kasus judi online di wilayah Kabupaten Purbalingga. “Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap,” kata Kapolda.
6. Server Judi Online di Kamboja
Pelaku yang diamankan enam orang. Masing-masing memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server
judi online ini berpusat di Kamboja. “Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja,” katanya.
7. Tersangka Jual Slot dengan Sasaran Rumah Mewah
Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini. Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.
8. Amankan Komputer, HP dan Sejumlah ATM
Dari TKP di Purbalingga diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 set komputer , 1 handphone merk infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan Mandiri, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI.
9. Ancaman Keras Polda Jateng untuk Pelaku dan Bandar Perjudian
Polda Jateng terus menggencarkan pemberantasan perjudian di wilayahnya. Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan peringatan keras kepada para pelaku perjudian.
“Pada prinsipnya saya sampaikan kepada yang selama ini melaksanakan bisnis semacam ini (perjudian), prinsip dari Polda Jawa Tengah, minggir ra (tidak) minggir tak tabrak,” kata Djuhandani, Sabtu (20/8/2022).
10. Kapolda Jateng Beri Warning kepada Pelaku Ilegal yang Kucing-kucingan
Kapolda Jateng juga menyampaikan warning kepada para pelaku ilegal yang kucing-kucingan di wilayah Jawa Tengah mau itu ilegal Minning , BBM, illegal Fising dan Pekat ( penyakit masyarakat ) kami tindak sesuai perundangan.“Jangan coba coba bermain ilegal di wilayah Jawa Tengah. Akan kami tindak tegas,” tegasnya.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Semarang Jateng)