Sitinenarnews.com Situbondo Jatim Selasa 26 Agustus 2025: Kebakaran hutan jati di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Selasa dini hari 26 Agustus 2025, kembali memperlihatkan wajah buram tata kelola hutan di Situbondo. Diduga Ada Puluhan hektar hutan negara terbakar hebat Tengah Malam kali ini, kobaran api terlihat jelas dari jalur pantura, warga panik, tapi aparat yang seharusnya bertanggung jawab justru tak kunjung tampak.
Lokasi Kebakaran Hutan kali ini Tepatnya terjadi di Petak 44 RPH Kendit BKPH Panarukan / Belakang Gudang Bulog Di Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo.

Pertanyaan publik sederhana: untuk apa ada Perhutani jika hutan jati yang dikelolanya terbakar nyaris setiap musim kemarau? Untuk apa ada Satgas BPBD jika kehadirannya selalu terlambat, dan tidak muncul setelah api terlanjur membesar? kemana Petugas yang melakukan Patroli Rutin?
Peristiwa Klatakan hanyalah bagian dari pola lama. Tahun 2018, Baluran terbakar hebat. Tahun 2021, Besuki hangus dilalap api. Tahun 2023, Asembagus ikut terbakar. Dan kini, 2025, Klatakan kembali jadi korban. Pola ini menunjukkan satu hal: pengawasan hutan negara lemah, nyaris tidak ada perbaikan dari tahun ke tahun.
Ironisnya, setiap kali kebakaran terjadi, publik hanya disuguhi alasan klasik: faktor kemarau, faktor ilalang kering, faktor puntung rokok. Tak pernah ada investigasi tuntas. Tak ada yang benar-benar bertanggung jawab. Dan setelah api padam, kasus seolah ikut padam.
Kebakaran hutan bukan sekadar soal pohon terbakar. Ini soal ekologi yang rusak, satwa liar yang kehilangan habitat, udara yang tercemar, hingga risiko banjir dan longsor di musim hujan. Dampaknya nyata, tapi penanganannya justru semu.

Sudah waktunya Perhutani dan Satgas BPBD berhenti bersembunyi di balik alasan teknis. Patroli harus dilakukan, sistem peringatan dini dipasang, peralatan pemadam diperbarui, dan investigasi dilakukan secara transparan. Jika ada unsur kesengajaan, pelaku harus diproses hukum. Jika ada kelalaian, aparat harus berani mengaku salah dan memperbaikinya.
Situbondo tidak boleh terus hidup dalam siklus kebakaran tahunan yang melelahkan. Hutan adalah aset negara, aset generasi mendatang. Jika setiap tahun terbakar, lalu siapa yang akan mempertanggungjawabkan kerusakan ini?

Kebakaran Klatakan harus menjadi titik balik. Publik sudah bosan dengan janji kosong. Yang dibutuhkan adalah kerja nyata, bukan sekadar alasan.
(Redaksi/Opini – Siti Jenar Group Multimedia Situbondo, Jatim)